Berita Nasional Terkini

Pentolan KKB Papua Demius Magayang Diduga Pakai Dana Desa untuk Operasional Lawan Pasukan TNI-Polri

Pentolan KKB Papua Demius Magayang diduga pakai Dana Desa untuk operasional lawan pasukan TNI - Polri

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Satgas Nemangkawi for Tribun-Papua.com
Demius Magayang, pentolan KKB Papua yang berstatus Kepala Desa mendapat perawatan setelah dilumpuhkan Satgas Nemangkawi 

TRIBUNKALTIM.CO - Aparat TNI - Polri yang tergabung di Satgas Nemangkawi berhasil melumpuhkan Demius Magayang.

Demius Magayang merupakan salah satu pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua yang terafiliasi dengan Senat Soll.

Serangkaian aksi teror telah dilakukan Demius Magayang yang berakibat gugurnya prajurit TNI.

Ironisnya, Demius Magayang yang menjabat sebagai Kepala Desa, diduga menggunakan Dana Desa untuk operasional KKB Papua melawan TNI dan Polri.

Demius juga dikenal sebagai Temianus Magayang menjadi dalang serangkaian aksi teror.

Baca juga: Rentetan Kasus Pembunuhan Dilakukan Pentolan KKB Demius Magayang yang Berhasil Ditangkap Satgas

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Minta Prajurit TNI Rangkul KKB Papua, Apa Alasannya?

Baca juga: ALASAN KSAD Dudung Perintahkan Prajurit TNI Rangkul KKB Papua: Jangan Anggap Sebagai Musuh

Temianus Magayang mengundang Tendius Gwijangge yang merupakan orang dekat Egianus Kogoya, pimpinan KKB Papua Nduga.

Pasukan TNI dan Polri terpaksa melumpuhkan Demius Magayang dengan timah panas karena melawan saat dibekuk.

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Pentolan KKB Demius Alias Temianus Magayang Ternyata Seorang Kepala Desa yang Masih Berusia 25 Tahun, Satgas Nemangkawi bersama aparat TNI/Polri terpaksa melumpuhkan Demius Magayang alias Temianus Magayang dengan timah panas.

Polisi terpaksa menembak pentolan KKB Yahukimo ini karena dia melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Demius Magayang ditangkap aparat gabungan di Jalan Gunung Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo, Sabtu (27/11/2021) pukul 10.40 WIT.

Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditangkap kemarin ini ternyata adalah seorang kepala desa.

Berdasarkan keterangan dari Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramadhani, Temianus menjadi Kepala Desa Sesepi di Distrik Kwelamdua.

Dengan pekerjaanya itu, polisi mengatakan, tak menutup kemungkinan Temianus yang terlibat beberapa kasus pembunuhan menggunakan Dana Desa untuk operasional kelompoknya.

Hal itu akan dipastikan dalam pemeriksaan usai Temianus sembuh dari luka tembak saat ditangkap.

"Ketika dokter menyatakan tersangka sudah sembuh, kita akan lakukan pendalaman terhadap data profil Temianus," kata Faizal dikutip dari Tribun-Papua.com, Selasa (30/11/2021).

Berusia Muda

Identitas Temianus itu terungkap setelah dia ditangkap di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (27/11/2021) lalu.

Selain mengungkap pekerjaannya, polisi juga mengungkap usia Temianus yang masih muda yakni 25 tahun.

"Yang menarik dari Temianus Magayang yang berusia 25 tahun, pekerjaannya adalah Kepala Desa Sesepi, Distrik Kwelamdua," ujarnya.

Meski menjabat kepala desa, polisi membeberkan, Temianus yang bergabung dengan KKB telah melakukan sederet kejahatan.

Baca juga: Anak Buahnya Kembali Gugur Tertembak, Jenderal Andika Perkasa Janji Bakal Tumpas KKB Papua

Kasus Pembunuhan Hingga Kepemilikan Senjata

Faizal menyebutkan, ada empat laporan polisi (LP) yang akan disangkakan pada Temianus.

Tiga di antaranya merupakan kasus pembunuhan yang dilakukan bersama Senat Soll, pecatan TNI yang menjadi tokoh KKB.

"Akan ada empat LP yang disangkakan ke Temianus Magayang, tiga LP terkait dengan Senat Soll, pertama adalah pembunuhan terhadap Amirullah, kemudian korban Sofian Purung dan pembunuhan Hendry Jovinski yang merupakan staf KPUD Yahukimo," ujar Faizal.

Satu kasus lain yang disangkakan kepada Temianus Magayang adalah kepemilikan senjata api.

"Lalu karena saat ditangkap dia didapati membawa sejata api rakitan dan peluru maka kita sangkakan juga LP kepemilikan senjata dan amunisi ilegal," kata Faizal.

Otak Aksi di Yahukimo

Temianus Magayang merupakan salah satu otak dari berbagai aksi kriminal di Yahukimo.

Ia adalah sosok yang mengundang Tendius Gwijangge untuk datang ke Yahukimo dan melakukan serangkaian aksi bersama Senat Soll.

Sementara Tendius Gwijangge yang merupakan mantan anak buah Egianus Kogoya, Pimpinan KKB Nduga, kini berada di Distrik Suru-Suru.

Tendius diyakini menjadi aktor utama Penyerangan Koramil Persiapan Suru-Suru pada Sabtu (20/11/2021) pagi.

Kontak senjata sempat terjadi selama enam jam dan akibat kejadian tersebut, Sertu Ari Baskoro gugur.

Sementara Komandan Koramil Kapten Inf Arviandi mengalami luka tembak dan bacokan. Kini dia menjalani perawatan di RST Marthen Indey Jayapura.

Baca juga: Pendekatan Berbeda Dilakukan KSAD, Jenderal TNI Dudung Minta KKB Papua Tak Dianggap Musuh

Kronologi Penangkapan Demius Magayang

Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Demius Magayang diamankan Satgas Nemangkawi dan Polres Yahukimo Provinsi Papua, Sabtu (27/11/2021) pukul 10.40 WIT.

DPO Komandan Operasi KKB Kodap XVI Wilayah Yahukimo, Demius Magayang alias Temius Magayang ditangkap petugas di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Dalam rilis pers yang diterima Tribun-Papua.com, Minggu (28/11/2021), Humas Polda Papua mengungkapkan kronologis penangkapan Demius Magayang alias Temius Magayang.

Pukul 10.45 WIT, Tim Gabungan Polres Yahukimo bersama Satgas Nemangkawi yang dipimpin oleh Katim Satgas-i Unit Yahukimo, AKP I Nengah S Gapar, bergerak menuju lokasi sasaran yang berada di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Pukul 11.40 WIT, tim tiba di lokasi dan melihat mobil Hilux yang ditumpangi DPO Demius Magayang alias Temius Magayang melintas di lokasi, sehingga tim langsung melakukan penangkapan.

Pukul 12.00 WIT, tim bergerak dari lokasi menuju Polres Yahukimo, guna dilakukan pemeriksaan awal.

Kemudian pukul 12.30 WIT, DPO Demius Magayang alias Temius Magayang langsung dibawa ke RSUD Dekai.

Tepat pukul 12.40 WIT, Demianus Magayang tiba di RSUD Dekai untuk mendapatkan penanganan medis.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Demianus di TKP adalah satu pucuk senjata api pendek rakitan, 8 butir amunisi, 1 unit Hp merk Motorola, dan 2 buah dompet.

Tak hanya itu, tim juga menyita 1 unit Hp merk Samsung, 1 unit pisau, 3 bungkus rokok Anggur Kupu, 1 unit kalung bercorak BK.

Berdasarkan rilis dari Humas Polda Papua, langkah kepolisian yang dilakukan terhadap pelaku yakni mengamankannnya beserta barang bukti.

Kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Yahukimo dibackup Satgas Nemangkawi.

Kabid humas Polda Papua, Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal menyebutkan, Demius Magayang tercatat memiliki rentetan kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Baca juga: Bocoran Konsep dari Jenderal Andika Perkasa usai Jadi Panglima TNI, Cara Menumpas KKB Papua

Di antaranya kasus penganiayaan berat terhadap Staf KPUD Yahukimo, almarhum Henry Jovinski.

Lalu, pada 18 Mei 2021, terlibat pembunuhan saudara Muhamad Toyib di Jalan Bandara.

Serta, pembunuhan 2 anggota Satgas Pamrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved