Berita Nasional Terkini
Kompak! Yosef, Mimin, Danu, Yoris Minta TSK Kasus Subang Ditetapkan, Semua Dipastikan Tak Terlibat?
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang hingga kini belum kunjung terungkap.
Yosef Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Sebelumnya, Yosef (55) suami sekaligus ayah Amalia dan suami Tuti, korban perampasan di Subang berharap polisi segera ungkap kasus Subang pada 18 Agustus 2021.
"Iya, Pak Yosef tentunya kami juga berharap kepada yang terhormat Kapolres Subang AKBP Sumarni untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus kematian istri dari anak klien kami," ucap Fajar Sidik kuasa hukum Yosef saat dihubungi Tribun melalui sambungan seluler, Selasa (16/11/2021), seperti dilansir di TribunJabar.id di artikel ber judul Saat Yosef Memelas ke AKBP Sumarni soal Kasus Subang Belum Terungkap: Yang Terhormat Kapolres.
Fajar mengatakan, pelaku yang sampai dengan saat ini belum ditangkap membuat saling tuding di kalangan keluarga terus memanas.
Tak terkecuali dari klien serta anak dari kliennya yaitu Yoris (34).
"Kalo belum ada tersangka seperti ini kan lihat imbasnya sekarang, klien kami dengan anaknya terus menerus saling tuding. Jadi tidak akan ada beresnya," katanya.
Ia sudah menerima informasi dari Kapolda Jabar Irjen Suntana yang sudah memerintahkan kasus Subang secepat mungkin diungkap.

"Sudah berjalan lama juga kan ini, apalagi saya mendengar kata Kapolda Jabar yang baru saja menjabat meminta kepada reserse untuk segera menangkap siapapun itu pelakunya," Fajar menambahkan.
Sebelumnya, pada 19 Agustus 2021 warga dari Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan mayat dari dua orang perempuan yang ditumpuk didalam bagasi mobil jenis Alpard.
Mayat tersebut beridentitas Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23). Keduanya merupakan ibu dan anak.
Polisi pun menyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa.
Sementara itu, sudah memasuki hari ke-91 kasus perampasan nyawa tersebut masih terus menjadi misteri.
Pasalnya, pihak kepolisian sampai dengan saat ini masih belum bisa diungkap.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksan 55 saksi yang dimintai keterangan untuk mencari informasi demi mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan ini.(*)
Kuasa hukum yakin Yoris dan Danu Tak Bersalah
Di tengah upaya polisi mencoba mengungkap kasus Subang, kuasa hukum Yoris (34) dan Danu (21) meyakini bahwa kedua kliennya bukan pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Yoris adalah anak tertua korban perampasan nyawa di Subang, sementara Danu keponakan korban.
Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, mengatakan, kedua kliennya saat menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian tidak ada yang ditutup-tutupi serta tidak ada sikap aneh yang ditunjukan oleh keduanya.
"Klien kami tidak pernah menitipkan pesan apa-apa mereka tidak pernah bersikap aneh-aneh karena mereka dan seluruh keluarga bukan pelaku pembunuhan ibu dan anak tersebut," ucap Taufan melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (18/11/2021).
Menurut ia, bahkan Yoris dan Danu serta keluarga besarnya saat ini masih fokus berdoa agar kasusnya cepat terungkap.
Bukan hanya itu, mereka juga masih menunggu hasil akhir dari kasus perampasan nyawa tersebut
"Malahan klien kami dan keluarga fokus berdoa semoga polisi segera menangkap pelaku pembunuhan keluarganya tersebut," katanya.
Tersangka bisa lebih dari 3 orang
Lantas, benarkah calon tersangka kasus pembunuhan di Subang berjumlah 3 orang lebih?
Beberapa waktu lalu, ahli forensik Kombes Pol dr Hastry Sumy Purwanti buka suara soal kasus pembunuhan di Subang tersebut.
Diketahui, dr Hastry adalah sosok yang turut bertugas menangani autopsi terhadap jasad Tuti dan Amalia beberapa waktu lalu.
Saat berbincang dengan Denny Darko lewat kanal Youtubenya, dr Hastry membocorkan jumlah calon tersangka dalam kasus Subang.
Ahli forensik itu bahkan mengungkap jumlah tersangka sudah di tangan penyidik.
Dalam tayangan di Youtube, Denny Darko semula menebak jumlah calon tersangka.
Ia meminta dr Hastry hanya tersenyum bila tebakannya benar.
Awalnya, Denny Darko melontarkan tebakannya bahwa pelaku rajapati Tuti dan Amali itu lebih dari satu orang.
Ahli forensik itu pun tersenyum dan akhirnya secara tegas membenarkannya.
“Betul,” ujar dr Hastry sembari tersenyum.
Kemudian, Denny Darko melanjutkan kembali tebakannya bahwa jumlah tersangka lebih dari 3 orang.
Mendengar hal itu, dr Hastry tak buka suara. Namun ia tersenyum, seolah mengaminkan tebakan tersebut.
“Kalau saya bilang, pelakunya ini tiga plus sekian lah, intinya seperti itu,” ungkap Denny Darko.

Dengan jumlah calon tersangka yang terbilang banyak itu, dr Hastry mengungkapkan kemungkinan para calon tersangka melakukan manuver.
Hal ini diungkap dr Hastry saat Denny Darko bertanya kemungkinan satu tersangka yang ditangkap.
Dokter Hastry menjelaskan tak menutup kemungkinan jika satu tersangka ditangkap maka tersangka tersebut akan melaporkan rekan atau tersangka lainnya.
“Mungkin, pasti dia, kalau mungkin dia tahu temannya terlibat kok enggak ditangkap, pasti cerita itu,” ujar dr Hastry, seperti dilansir TribunJabar.id dengan judul Calon Tersangka Kasus Subang Lebih dari 3 Orang, dr Hastry Ungkap Manuver Para Pelaku Saling Lapor.
Saat disinggung dalam kasus Subang apakah ada kemungkinan seperti itu dr Hastry pun mengiyakannya.
“Untuk kasus (Subang) ini ada kemungkinan seperti itu, kalau saya yakin ada,” ujar Denny Darko.
Lantas, dr Hastry pun mengatakan dirinya pun merasakan hal serupa.
“Ada, sama,” ujar dr Hastry.
Ia mengaku dirinya pun merasakan kemungkinan calon tersangka kasus Subang melakukan manuver saling lapor.
Simak video selengkapnya
Saat ditanya dari ke 55 saksi akan ada yang dinaikkan menjadi tersangka, dr Hastry tak menjawabnya.
Ahli forensik itu menjelaskan soal penetapan saksi jadi tersangka bukan kewenangannya.
Namun, dr Hastry menjelaskan tidak menutup kemungkinan saksi jadi tersangka jika terbukti.
“Kasus apa pun ada saksi dan nanti terbukti ya memang saksi bisa jadi tersangka,”jelasnya.(*)