Senin, 27 April 2026

Berita Kaltim Terkini

PNS Berprestasi Diberi Emas Sesuai Masa Kerja, Gubernur Isran Noor: Dikasih Batubara Enggak Bisa

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor memberikan penghargaan kepada PNS berprestasi

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Gubernur Kaltim Isran Noor berikan sambutan di Odah Etam komplek kantor Gubernur, Rabu (1/12/2021). Kegiatan ini merupakan pemberian penghargaan bagi PNS berprestasi. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor memberikan penghargaan kepada PNS berprestasi.

Pemberian penghargaan itu dilaksanakan di Odah Etam komplek kantor Gubernur Kaltim, Rabu (1/12/2021).

Pemberian penghargaan itu diberikan kepada puluhan PNS yang berkerja di lingkungan Pemprov Kaltim.

Penghargaan tidak hanya berupa sertifikat atau penghargaan tertulis saja.

Isran Noor pun memberikan emas kepada PNS yang berprestasi itu. Emas itu diberikan kepada PNS dengan masa kerja 20 sampai 36 tahun.

Baca juga: Muktamar NU Diisukan Turut Siapkan PKB di Pemilu 2024, PWNU Kaltim Sebut Semua Partai Ada Orang NU

Baca juga: Persiapan Muktamar NU di Lampung, PWNU Kaltim Enggan Beberkan Sosok Calon Ketua PBNU yang Didukung

Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Peserta Tes SKB di Kubar Mengaku Lega, Tak Ada Kendala Jaringan Internet

Misalkan seorang PNS mengabdi selama 20 tahun, maka Isran Noor berikan emas seberat 20gram.

Rencananya ia pun mencoba mengganti hadiah emas dengan yang lain. Namun dari beberapa item yang ada, emas turut memberikan manfaat bagi para PNS berprestasi tersebut.

"Tidak bisa dikasih batu bara, kayu, sawit, jadi emas aja. Tanya saja ke mereka," canda Isran Noor ketika diwawancarai awak media.

Bahkan ia menyempatkan bercanda kepada para PNS yang hadir.

Ia pun mempersilahkan emas yang diterima itu bisa langsung digadaikan ke toko emas.

"Jadi bagi yang kepepet siang ini masih bisa ke toko emas. Ada yang 55 gram," kelakar Isran Noor dibarengi ketawa tamu undangan.

Baca juga: Soal Pengamanan Saat Natal dan Tahun Baru, Polda Kaltim Masih Tunggu Regulasi dari Pusat

Terakhir ia berpesan kepada seluruh ASN di Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dengan adanya penghargaan ini dapat memicu serta meningkatkan kinerja ASN di tahun-tahun mendatang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved