Bertita Penajam Terkini
Pokir DPRD PPU Tak Masuk Skema Pertama, Plt Sekda Sebut Struktur APBD Terbebani Utang Rp 209 M
Ketua Tim Anggaran Pendapat Daerah (TAPD) atau Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Muliadi menyebutkan anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD PPU tidak masuk p
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Ketua Tim Anggaran Pendapat Daerah (TAPD) atau Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Muliadi menyebutkan anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD PPU tidak masuk pada skema pertama APBD 2022.
"Kalau di kami untuk skema pertama tidak masuk. Karena struktur APBD kita itu terbebani dengan utang tahun 2020 dan 2021. Jumlahnya Rp 209 miliar. Angka yang sungguh fantastis untuk sebuah utang. Belum lagi kita utang dengan SMI," ujar Muliadi, Rabu (1/12/2021).
Meski demikian, Muliadi mengatakan opsi lain dengan mengeluarkan peraturan kepala daerah (Perkada) untuk pokir.
"Ya terpaksa ditempuh ketentuan perundang-undangan ya Perkada. Jika hari ini tidak disahkan ya Perkada," tuturnya.
Ia mengemukakan, dimasukkannya pokir dalam Perkada bukan semata-mata adanya unsur kesengajaan dari Pemerintah Daerah, namun karena melihat kondisi keuangan daerah.
Baca juga: Pemkab PPU Prioritaskan Bayar Utang, Plt Sekda: Bukan Bayar Pokir
Baca juga: Pokir tak Diakomodir, Anggota Fraksi PKS DPRD Nunukan Mangkir Paripurna, Ini Alasannya
"Kita kan tidak sengaja. Bukan kita punya (anggaran) lalu kita tidak kasih ke dewan, bukan itu persoalnya, tapi karena tidak ada uang. Apa yang mau dikasih," kata dia.
Masalah pokir, Muliadi mengatakan jika kondisi tersebur juga sedang tidak baik di beberapa wilayah yang ada di Kalimantan Timur.
Dia mencontohkan Kota Balikpapan di mana pokir hanya Rp 500 juta per anggota dewan.
"Saya banyak mendengar infromasi dari provinsi dan kabupaten lain di Kaltim itu ada banyak masalah tentang pokir. Di Balikpapan saja pokirnya hanya Rp 500 juta satu orang. Jadi ini yang harus dipahami adalah kondisi keuangan hampir semua daerah, bahkan negara sulit akibat serangan Covid-19," ucapnya. (*)