Berita Balikpapan Terkini
Jelang PPKM Level 3 di Balikpapan, Dishub Sebut Tak Ada Penyekatan, tapi Tetap Perketat Pengawasan
Penyekatan ruas jalan untuk membatasi mobilitas warga, belum masuk daftar rencana pemkot Balikpapan menjelang PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penyekatan ruas jalan untuk membatasi mobilitas warga, belum masuk daftar rencana pemkot Balikpapan menjelang PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan, Sudirman Djayaleksana.
Menurutnya, Pemkot telah memiliki skenario lain.
Ia mengaku telah menerima informasi terkait rencana Pemerintah Pusat melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 di daerah.
"Pemerintah Pusat menaikkan level. Disamakan jadi Level 3 dalam rangka kewaspadaan sebenarnya," ujarnya, Sabtu (4/12/2021).
Baca juga: Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Komisi IV DPRD Samarinda Khawatir Berdampak Terhadap UMKM
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru PPKM Naik ke Level 3, Polresta Samarinda Akan Gelar Operasi Lilin
Pemkot Balikpapan juga sudah mulai membahas mekanisme kenaikan level PPKM jelang akhir tahun, pada pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.
Menurut Sudirman Djayaleksana, pihaknya belum berencana menyekat jalan bukan berarti situasi kota bakal dibuat longgar saat Nataru kelak.
Dishub memiliki skenario lain yang mekanismenya di lapangan, masih mengadopsi metode tahun sebelumnya.
Hanya tingkat pengawasannya akan lebih diperketat saja. Skenario itu adalah dengan mendirikan posko pengamanan di titik-titik tertentu.
Adapun tujuan utamanya adalah untuk mengontrol mobilitas warga dari dan ke luar Kota Balikpapan.
“Posko Tahun Baru memang ada setiap tahun. Ada atau tidak ada Covid, kami di Dishub tetap ada namanya Posko Nataru,” ujarnya.
Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru, Disdikbud Bontang Liburkan PTM, Larang Para Siswa Keluar Kota
Dishub membagi tiga tim di lapangan untuk mengawasi moda transportasi darat, laut dan udara, masing-masing bekerja sama dengan instansi terkait.
“Kalau jalur laut, penanggungjawabnya KSOP. Jalur udara ada Otban. Kalau di darat untuk jalur antarkabupaten/kota dan provinsi itu BPTD,” tuturnya.
Sementara itu Dishub, kata Sudirman, akan fokus pengawasan terhadap transportasi umum seperti tahun-tahun sebelumnya.
Posko Dishub akan didirikan di Terminal Batu Ampar di Balikpapan Utara, Dermaga Klotok di Kampung Baru di Balikpapan Barat, dan di Terminal Balikpapan Permai (BP) di Balikpapan Kota.
“Kita lihat perkembangannya. Informasi terakhir tempat wisata tetap dibuka tapi kapasitasnya 50 persen. Mungkin posko Dishub juga tetap ada di Manggar,” katanya.
Kemungkinan lainnya, lanjut Sudirman, posko Dishub akan didirikan di pintu masuk jalan poros Samarinda-Balikpapan di Kilometer 17, Balikpapan Utara.
Baca juga: Cara Bepergian ke Daerah PPKM Tanpa Tes PCR, Syarat Naik Pesawat Lion Air dan Garuda November 2021
"Kalau kami fokus di lintasan antar moda. Jadi meskipun di Pelabuhan Semayang itu ada posko KSOP. Tapi mereka tetap akan koordinasi sama kita,” ucapnya. (*)