Berita Penajam Terkini

PT WKP Berkomitmen Patuhi Hukum dan Ciptakan Harmonisasi Hidup Bersama Masyarakat Sekitar

PT Waru Kaltim Plantation (WKP), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Bangun Mulya, Desa Sesulu, Desa Api-api dan Kelurahan Waru

HO/TRIBUNKALTIM.CO
Sujito, Community Development Officer (CDO) PT WKP. Ia menegaskan PT WKP berkomitmen dan berpatokan pada ketentuan serta aturan yang berlaku. HO/TRIBUNKALTIM.CO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM -  PT Waru Kaltim Plantation (WKP), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Bangun Mulya, Desa Sesulu, Desa Api-api dan Kelurahan Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menegaskan komitmen dan kepatuhannya terhadap seluruh ketentuan hukum.

Dalam kehidupan sosial, WKP pun menerapkan pola hidup yang mendukung terciptanya harmonisasi dengan masyarakat sekitar.

“PT WKP berkomitmen dan berpatokan pada ketentuan serta aturan yang berlaku,” ujar Sujito, Community Development Officer (CDO) PT WKP dalam siaran pers, Sabtu (4/12/2021).

Menurut Sujito, pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan kesan yang seolah menyudutkan perusahaan terkait dengan kegiatan unjuk rasa sebagian warga di Kantor Bupati PPU beberapa waktu lalu.

Tuduhan bahwa perusahaan mengambil lahan warga adalah tuduhan yang tidak benar.

Baca juga: Harga Sawit di Malinau Naik Rp 2.550/Kg, Petani Minta Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Agraria

Baca juga: UMK 2022 di Nunukan Segera Ditetapkan, Buruh Sawit di Perbatasan Minta Kenaikan Upah

Menurut Sujito, PT WKP memiliki sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) yang menjadi dasar hukum operasional perusahaan di atas lahan perkebunan yang tengah dikelola. Di dalam sertifikat tersebut, telah diatur batas-batas yang tegas.

Dalam proses pengurusan HGU pun, menurut Sujito, telah berlangsung proses pemberian kompensasi, apabila di atas lahan tersebut ada hak orang lain yang didukung bukti-bukti legal.

Kendati demikian, perusahaan selalu berupaya kooperatif apabila ada masyarakat yang mempunyai pandangan berbeda dengan perusahaan.

Itu sebabnya, menurut Sujito, pihak perusahaan juga hadir ketika pemerintah daerah memfasilitasi pertemuan-pertemuan dengan masyarakat.

Komitmen tersebut dilandasi semangat perusahaan yang ingin memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Sesuai visi perusahaan, WKP hadir bukan semata-mata untuk kepentingan bisnis, tapi juga ingin memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” tutur Sujito.

Dalam kaitan dengan masyarakat sekitar, perusahaan menjalankan empat pilar program pengembangan masyarakat yang dijalankan melalui kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial.

Kegiatan-kegiatan tersebut ada yang ditujukan untuk peningkatan ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun yang diorientasikan untuk pelestarian lingkungan.

Baca juga: Dinas Perkebunan Berau Catat Harga Tertinggi CPO, Dukung Pemkab Punya Pengelolaan Bahan Mentah Lokal

“Program ini kami jalankan secara intens,” ucap Sujito.

Bahkan, menurut Sujito, PT WKP menginisiasi pembentukan tim kecil yang terdiri dari perwakilan warga, perusahaan dan unsur pemerintah untuk sama-sama duduk dan merumuskan program CSR.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved