Berita Nasional Terkini

Tak Mau Dianggap Diskriminasi Kepada Massa Aksi Reuni 212, Polisi Persilakan Tanya ke Anies Baswedan

Tak mau dianggap diskriminasi kepada massa aksi Reuni 212, polisi persilakan tanya ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Penulis: Kun | Editor: Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan sambutan kepada massa reuni aksi 212 di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017) silam. Tak mau dianggap diskriminasi kepada aksi Reuni 212, polisi persilakan Massa tanya ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tak mau dianggap diskriminasi kepada aksi Reuni 212.

Polisi persilakan massa aksi Reuni 212 bertanya ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ya, pihak polisi dengan tegas menepis tudingan diskriminasi Aksi Reuni 212.

Pihak Polda Metro Jaya membantah secara tegas atas tudingan yang muncul ke publik,

Bahkan pihaknya mempersilakan kepada pihak-pihak yang menganggap Polri melakukan diskriminasi untuk bertanya langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Lantaran keputusan terkait aksi Reuni 2022 bukan menjadi ranah Polri saja melainkan melibatkan institusi lain hingga pemerintah daerah terkait.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel.

Baca juga: Presiden Tegur Anak Buah Kapolri Listyo Sigit yang Sowan ke Ormas, Anggota DPR RI Dukung Jokowi

Baca juga: Pangkat dan Jabatannya Tak Main-main! Jokowi Ungkap Banyak Pejabat Polisi Baru Datangi Sesepuh Ormas

Baca juga: Update Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, Prediksi Qodari, PAN Ambil Kursi Muhadjir, Hadi Tjahjanto Masuk

Dilansir TribunJakarta.com dalam artikel berjudul Ada Peran Anies, Polisi dan Pemprov DKI Kompak Soal Izin Reuni 212: Coba Tanya Pak Gubernur, Polda Metro Jaya dan Pemrov DKI Jakarta kompak tidal memberikan rekomendasi izin pelaksanaan Reuni 212.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengklaim tidak melakukan diskriminasi terhadap penyelenggara Reuni 212.

Kepolisian tak mengizinkan kegiatan itu karena mengikuti sikap Pemerintah Provinsi dan Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

"Salah (dianggap diskriminatif). Kan bukan hanya Polda yang berpandangan seperti ini. Silahkan tanya Pak Gubernur, Satgas Covid-19 DKI, kenapa enggak mengeluarkan rekomendasi?" ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Dilansir dari Kompas.com, Zulpan menjelaskan Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta telah lebih dahulu tidak memberikan surat rekomendasi izin untuk agenda tahunan tersebut.

Rekomendasi itu menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan izin keramaian dari kepolisian.

"Ini salah satu persyaratan yang harus dimiliki oleh mereka yang ingin melaksanakan reuni, apabila ingin polda mengeluarkan surat izin keramaian. Nah kan kendalanya di situ," ungkap Zulpan.

Baca juga: Jadwal Menko Luhut Panjaitan ke Kaltara, Wagub Yansen: Persiapan Kedatangan Presiden Jokowi

Di samping itu, lanjut Zulpan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Zulpan berdalih, izin penggunaan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha berada di bawah kewenangan Pemerintahan Daerah.

Kepolisian hanya mengeluarkan izin keramaian karena kegiatan tersebut tentunya akan melibatkan banyak orang.

"Kemudian izin tempat juga tidak didapat dari Pemerintah Daerah. Pak Gubernur DKI kan tidak memberikan izin, Pak Anies ya, sehingga tidak bisa dilakukan," kata Zulpan.

Klaim kondisi ibu kota aman terkendali

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengklaim, situasi dan kondisi di Ibuk Kota Jakarta sudah aman terkendali, terlebih di kawasan Monas, hingga sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Hal ini, disampaikan mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan tersebut setalah adanya massa aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 di sekitaran wilayah tersebut.

"Saya ingin menyampaikan situasi terkini artinya sampai saat ini kaitannya dengan situasi 212 yang ada di Jakarta khususnya patung kuda dan sekitar, sampai dengan siang ini syukur alhamdulillah situasi terkendali aman ya," kata Zulpan kepada awak media di Taman Pandang, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Bahkan dirinya memastikan, hingga sore ini sejak dibubarkan siang tadi, sudah tidak ada lagi massa aksi yang berada di kawasan Patung Kuda dan sekitarnya.

Dengan begitu, kata dia, masyarakat yang sejak pagi tadi berkumpul di area tersebut kini sudah kembali ke kediaman masing-masing.

"Khusus untuk wilayah Patung Kuda maupun Monas dan sekitarnya yang memang situasi ini memang wilayahnya tidak diperkenankan untuk kegiatan reuni karena tidak ada izin dari Polda Metro Jaya," tukasnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Jokowi Dikabarkan akan Reshuffle Kabinet pada 8 Desember 2021

Sebelumnya, aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri memukul mundur massa aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang sedang melakukan aksi Super Damai di wilayah Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).

Pembubaran itu nampak diindahkan oleh massa aksi PA 212, mereka langsung bergerak untuk mengikuti arahan yang diberikan aparat keamanan.

Aparat keamanan terlihat membubarkan massa aksi tersebut dari arah Tanah Abang menuju Sudirman dengan melintasi simpang Mandiri di Jalan MH. Thamrin.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi pada 11.24 WIB, seraya membubarkan diri, para massa aksi dari PA 212 itu turut membentangkan spanduk eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Tak hanya itu, massa aksi yang didominasi kaum emak-emak tersebut juga turut melantunkan shalawat sekaligus sesekali menggemakan takbir.

Setidaknya ada puluhan anggota Brimob Polri dan TNI yang membubarkan massa aksi tersebut menggunakan kendaraan tugas masing-masing. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved