Berita Nasional Terkini
Kasus Mahasiswi Bunuh Diri di Pusara Ayahnya, Bripda Randy Diberhentikan Tidak Hormat dan Ditahan
Kini Bripda Randy Bagus (21), polisi yang berdinas di Polres Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi juga di PTDH.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus bunuh diri mahawiswa cantik dipusara ayahnya sendiri terus menjadi perhatian publik.
Bahkan kasus yang sempat menggegerkan ini viral di media sosial hingga trending di Twitter.
Nama oknum polisi Bripda Randy Bagus ramai jadi perbincangan diduga kuat ada kaitan dengan dirinya.
Polisi berpangkat Bripda itu muncul dari hasil pendalaman polisi atas peristiwa bunuh diri NWR (23), seorang mahasiswi Universitas Brawijaya Malang.
NWR bunuh diri di pusara ayahnya, pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).
Hasil pendalaman polisi, ternyata Bripda Randy Bagus memiliki hubungan khusus dengan NWR sejak 2019.
Baca juga: Selain Terancam Dipecat, Polisi yang Paksa Aborsi Mahasiswi di Jatim Bisa Kena Pasal Pemerkosaan
Baca juga: NASIB Polisi, Kekasih Mahasiswi yang Meninggal di Pusara Ayahnya, Ditahan dan Dijerat Pasal Aborsi
Baca juga: Oknum Polisi Terbukti Terlibat 2 Kali Aborsi Mahasiswi di Mojokerto, Nama Randy Trending di Twitter
Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat dua kali hamil yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021.
"Keduanya lalu sepakat menggugurkan kandungan saat dua kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia empat bulan," kata Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo lewat keterangan tertulis, Sabtu (4/12/2021).
Belakangan, kabar tentang kematian NWR viral di media sosial.
Seseorang yang mengaku teman NWR mengungkapkan, korban sedang memiliki masalah asmara dengan kekasihnya, RB.
Kini Bripda Randy Bagus (21), polisi yang berdinas di Polres Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi.
Bahkan, Bripda Randy ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.
Dalam foto yang diterima Kompas.com, terlihat Bripda Randy mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
Ia berdiri di balik jeruji besi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan tersangka kasus dugaan aborsi itu ditahan.
"Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan," kata Gatot saat dikonfirmasi dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/12/2021) malam.

Baca juga: Bripda RB Terancam Dipecat dan Dipidana, Diduga Terlibat Aborsi dan Buat Mahasiswi Mojokerto Depresi