Berita Nasional Terkini

Kasus Mahasiswi Bunuh Diri di Pusara Ayahnya, Bripda Randy Diberhentikan Tidak Hormat dan Ditahan

Kini Bripda Randy Bagus (21), polisi yang berdinas di Polres Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi juga di PTDH.

Editor: Ikbal Nurkarim
(Dokumentasi Polda Jatim)
Bripda Randy Bagus ditahan di Mapolda Jatim Bripda Randy juga diberhentikan secara tidak hormat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus bunuh diri mahawiswa cantik dipusara ayahnya sendiri terus menjadi perhatian publik.

Bahkan kasus yang sempat menggegerkan ini viral di media sosial hingga trending di Twitter.

Nama oknum polisi Bripda Randy Bagus ramai jadi perbincangan diduga kuat ada kaitan dengan dirinya.

Polisi berpangkat Bripda itu muncul dari hasil pendalaman polisi atas peristiwa bunuh diri NWR (23), seorang mahasiswi Universitas Brawijaya Malang.

NWR bunuh diri di pusara ayahnya, pemakaman umum Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (2/12/2021).

Hasil pendalaman polisi, ternyata Bripda Randy Bagus memiliki hubungan khusus dengan NWR sejak 2019.

Baca juga: Selain Terancam Dipecat, Polisi yang Paksa Aborsi Mahasiswi di Jatim Bisa Kena Pasal Pemerkosaan

Baca juga: NASIB Polisi, Kekasih Mahasiswi yang Meninggal di Pusara Ayahnya, Ditahan dan Dijerat Pasal Aborsi

Baca juga: Oknum Polisi Terbukti Terlibat 2 Kali Aborsi Mahasiswi di Mojokerto, Nama Randy Trending di Twitter

Dari hasil hubungan tersebut, NWR sempat dua kali hamil yakni pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

"Keduanya lalu sepakat menggugurkan kandungan saat dua kali hamil tersebut. Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia empat bulan," kata Wakapolda Jatim Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo lewat keterangan tertulis, Sabtu (4/12/2021).

Belakangan, kabar tentang kematian NWR viral di media sosial.

Seseorang yang mengaku teman NWR mengungkapkan, korban sedang memiliki masalah asmara dengan kekasihnya, RB.

Kini Bripda Randy Bagus (21), polisi yang berdinas di Polres Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi.

Bahkan, Bripda Randy ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya.

Dalam foto yang diterima Kompas.com, terlihat Bripda Randy mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.

Ia berdiri di balik jeruji besi. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan tersangka kasus dugaan aborsi itu ditahan.

"Dia ditahan di sini (Polda Jatim) untuk 20 hari ke depan," kata Gatot saat dikonfirmasi dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/12/2021) malam.

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers terkait penangkapan Bripda RB yang menghamili dan terlibat aborsi terhadap mahasiswi NW asal Mojokerto, Sabtu (4/12/2021).
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dalam konferensi pers terkait penangkapan Bripda RB yang menghamili dan terlibat aborsi terhadap mahasiswi NW asal Mojokerto, Sabtu (4/12/2021). (SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni)

Baca juga: Bripda RB Terancam Dipecat dan Dipidana, Diduga Terlibat Aborsi dan Buat Mahasiswi Mojokerto Depresi

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved