CPNS 2021

Jangan Sampai Ketinggalan, Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKB CPNS 2021

Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan berlangsung dalam dua tahap.

Editor: Diah Anggraeni
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Seperti pada tahap seleksi kompetensi dasar lalu, untuk dapat mengikuti tes SKB, peserta juga harus melengkapi syarat dan dokumen tertentu. 

- Dalam hal terdapat jenis atau bentuk tes wawancara SKB selain CAT, diberikan bobot paling tinggi 30 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

- Jika terdapat jenis tes berupa uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, diberikan bobot paling tinggi 20 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Instansi yang menyelenggarakan SKB tambahan selain CAT, wajib menyusun pedoman dengan setidaknya memuat:

- Jenis tes tambahan

- Pokok substansi yang dinilai pada setiap jenis tes dan kriteria penilaiannya

- Kompetensi penguji atau lembaga penguji setiap jenis tes

- Bobot penilaian setiap jenis tes

- Sifat setiap jenis tes yang menggugurkan atau tidak menggugurkan

- Formulir atau aplikasi resmi yang dipergunakan untuk tes dan/atau penilaian

Baca juga: Persiapan Tes SKB CPNS 2021, Yuk Simak Ketentuan dan Tata Tertibnya Berikut Ini

Instansi pemerintah yang menyelenggarakan SKB selain CAT, harus memuat jenis SKB dan bobot nilai tes. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKB CPNS 2021, Simak Juga Cara Cetak Kartu Peserta, https://papua.tribunnews.com/2021/12/07/ini-dokumen-yang-wajib-dibawa-saat-tes-skb-cpns-2021-simak-juga-cara-cetak-kartu-peserta?page=all.

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved