Natal dan Tahun Baru
Akhirnya Tito Karnavian Beber Alasan PPKM Level 3 Ganti Nama, Berlaku Saat Libur Natal & Tahun Baru
Akhirnya Tito Karnavian beber alasan PPKM Level 3 ganti nama, berlaku saat Libur Natal dan Tahun Baru
Selain itu, Tito melanjutkan, sejumlah masyarakat di wilayah aglomerasi menunjukkan antibodi yang tinggi.
"Oleh karena itu, kalau diterapkan level 3, itu pembatasannya sangat ketat, bahkan sangat-sangat ketat, tidak semua daerah."
"Dan kita melihat indikator-indikator itu menunjukkan perbaikan. Kalau yang lalu, asumsinya saat itu menerapkan pembatasan mirip level 3, kan disebut level 3."
"Tapi ini kan semua dinamis."
"Kita melihat angka-angka indikator, kemudian tingkat vaksinasi yang meningkat, yang baik, meskipun perintah Presiden untuk digenjot terus sampai 70 persen target akhir Desember," beber Tito Karnavian.
Baca juga: Status PPKM di Balikpapan Turun ke Level 1, Satgas Covid-19: Situasi Lebih Aman
PPKM Level 3 Dibatalkan
Sebelumnya, pemerintah memutuskan tak akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia, pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pemerintah memilh membuat kebijakan yang lebih seimbang, dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah.
Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tapi dengan beberapa pengetatan.
Keputusan ini juga didasarkan pada capaian vaksinasi Covid-19 dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen, dan dosis 2 yang mendekati 56 persen.
Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.
Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu.
Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.
Selama Nataru, syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri adalah wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.
Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.