Natal dan Tahun Baru

Akhirnya Tito Karnavian Beber Alasan PPKM Level 3 Ganti Nama, Berlaku Saat Libur Natal & Tahun Baru

Akhirnya Tito Karnavian beber alasan PPKM Level 3 ganti nama, berlaku saat Libur Natal dan Tahun Baru

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Instagram kemendagri
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Tito menyebut PPKM Level 3 hanya berganti nama 

Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Baca juga: PPKM Level 3 Jelang Natal dan Tahun Baru Batal Diterapkan, BPBD Kutim Tanggapi Positif

Pemerintah juga menerapkan pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.

Sedangkan untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen, dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindungi.

“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang."

"Disiplin penggunaan PeduliLindungi harus ditegakkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan persnya, Senin (6/12/2021), dikutip dari laman maritim.go.id.

Perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya.

Kata Luhut, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah.

Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.

Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di rumah sakit menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari belakangan.

Perbaikan penanganan pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten/kota di Jawa Bali.

Berdasarkan asesmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen, dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali, atau hanya 12 kabupaten/kota.

Meski demikian, Luhut menekankan semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama mengingat munculnya varian baru Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

Penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi.

Namun, temuan awal dari Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat Varian Omicron relatif terkendali, meski masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.

“Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved