Berita Pemkab Kutai Barat

DPRD Kubar Sampaikan Laporan Hasil Reses III

Usai melaksanakan serap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing pada 9-14 November 2021, anggota DPRD Kubar mengikuti rapat paripurna

Editor: Diah Anggraeni
HO/Humas Pemkab Kubar
Anggota DPRD Kubar, Agus Sopian (kanan) menyerahkan laporan hasil reses III kepada Ketua DPRD Kubar, Ridwai (dua kiri) didampingi Sekkab Kubar Ayonius (kiri pertama) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kubar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Usai melaksanakan serap aspirasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing pada 9-14 November 2021, anggota DPRD Kubar mengikuti rapat paripurna istimewa III sidang III tahun 2021 DPRD Kubar tentang penyampaian laporan hasil reses III.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai didampingi Wakil Ketua Ahmad Syaiful dan Sekkab Kubar Ayonius di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kubar, Kantor Sekretariat DPRD Kubar, Senin (6/12/2021).

Disampaikan Ketua DPRD Kubar Ridwai melalui anggota DPRD, Agus Sopian telah melaksanakan reses atau menjaring aspirasi dan masukan masyarakat yang pelaksanaannya selama enam hari dan berakhir 14 November 2021.

Reses ini dibagi dalam tiga dapil yakni, 1, 2 dan 3.

Baca juga: Warga Kampung Balok Asa Terima Ganti Rugi Terkait Lahan Pemakaman Umum

Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini, dia menyampaikan, untuk menjalin silaturahmi antara anggota DPRD dengan kostituen sebagai koridor antara konstituen dan anggota DPRD dalam menyerap aspirasi memberikan pelajaran kepada masyarakat tentang cara penyampaian aspirasi secara benar dan tepat.

Kemudian, menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil dan kampung sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan dan memberikan informasi atau melakukan sosialisasi program dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat serta berdiskusi memperoleh masukan dan saran berupa aspirasi dari masyarakat tentang program pembangunan.

Dari laporan hasil reses DPRD Kubar, ada beberapa apirasi masyarakat terhadap pemerintah yang perlu disampaikan secara langsung.

Khususnya BPJS, infrastruktur, keagamaan, kesejahteraan sosial, pertanian, pemuda dan olahraga.

Berikutnya adalah bidang pemerintahan, pendidikan dan pemberdayaan perempuan.

Baca juga: Wabup Terima DIPA TKDD Kutai Barat 2022

Dari hasil reses ini dapat disimpulkan bahwa masyarakat di Kubar masih mempunyai permasalahan yang kompleks.

Diharapkan, pemerintah daerah dapat memecahkan berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah kecamatan seperti apa yang disampaikan tersebut.

Diharapkan juga, hasil pelaksanaan reses dalam menyerap aspirasi dan masukan masyarakat dapat dijadikan referensi bagi DPRD Kubar dalam membuat kebijakan penganggaran dan program meningkatkan kesejahteraan di Kubar.

Demikian sejumlah catatan sebagai laporan hasil reses 2021 DPRD dengan bergandeng tangan, bahu-membahu dalam menata tugas dan pembangunan daerah. (adv)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved