Breaking News

Berita Kaltim Terkini

AMPL Kaltim Tuntut Polda untuk Tuntaskan Kasus Tambang Ilegal di Samarinda Utara

Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT)

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Sejumlah Mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kaltim melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Samarinda, terkait adanya dugaan kegiatan tambang ilegal di Samarinda Utara, Kamis (9/12/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Kalimantan Timur (AMPL-KT), melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (9/12/2021).

Dalam aksi tersebut, sejumlah mahasiswa menyampaikan beberapa persoalan yang terjadi di wilayah Kota Samarinda.

Salah satunya adanya aktivitas Ilegal Mining di kelurahan Bayur, Kecamatan Samarinda Utara, Samarinda.

Agus Setiawan selaku Koordinator Lapangan (Korlap), mengatakan bahwa aktivitas pertambangan tersebut sudah lama terjadi bahkan sampai saat ini masih beroperasi.

Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Bahas Pengawasan Ilegal Mining dengan Dinas ESDM

Baca juga: Soal Temuan Tambang Ilegal di Balikpapan, Gubernur Kaltim Isran Noor Tidak Mau Ikut Campur

Baca juga: Pemodal Tambang Ilegal di Balikpapan tak Kunjung Tertangkap, Polda Kaltim Sebut Akan Turun Tangan

"Kami meminta kepada pihak Polresta Samarinda untuk segera menyidik," tegasnya. 

"Dan menindaklanjuti adanya dugaan praktek Ilegal Mining di Samarinda khususnya di daerah Bayur," katanya.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa aksi ini tidak hanya dilakukan di Polresta Samarinda saja.

Melainkan akan berlanjut ke Mabes Polri.

Baca juga: Ketua RT Akui Tak Tahu Menahu Soal Aktivitas Tambang Ilegal di Karang Joang Samarinda

"Kami akan meminta Mabes Polri untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Kaltim beserta Kapolresta Samarinda," katanya.

"Bila perlu di copot dari jabatannya karena tidak mampu memberantas aktivitas Ilegal Mining di wilayah Kalimantan Timur pada umumnya," tegasnya.

Adapun poin-poin tuntutan aksi yaitu:

- Meminta kepada Kapolres Samarinda untuk segera menyidik dan menindak dugaan praktek Ilegal Mining yang berada di kelurahan Bayur, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.

- Meminta Kapolres Samarinda untuk segera turun ke lapangan melakukan investigasi terhadap dugaan aktivitas Ilegal Mining.

- Serta meminta Kapolres harus pro-aktif dan mencari, menemukan dan melakukan proses hukum terhadap aktivitas Ilegal Mining. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved