Berita Balikpapan Terkini
Pemodal Tambang Ilegal di Balikpapan tak Kunjung Tertangkap, Polda Kaltim Sebut Akan Turun Tangan
Polresta Balikpapan tengah melakukan pengejaran terhadap pemodal tambang ilegal di Balikpapan berinisial ZK
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Polresta Balikpapan tengah melakukan pengejaran terhadap pemodal tambang ilegal di Balikpapan berinisial ZK.
Hingga kini, pemodal yang sudah ditetapkan sebagai DPO tersebut belum diketahui keberadaannya.
Dimintai tanggapannya, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyatakan bahwa ZK sendiri memang masih dalam pencarian.
"Kalau memang yang bersangkutan masih ada di Balikpapan, mungkin pasti akan ketangkap," tegas Yusuf, Selasa (30/11/2021).
Dia menegaskan, Polda Kaltim sebagai induk dipastikan akan membantu Polresta Balikpapan dalam melakukan pengejaran terhadap DPO.
Baca juga: Pemkot Bentuk Tim Terpadu, Antisipasi Kecolongan Tambang Ilegal di Balikpapan
Baca juga: Pemodal dari Tambang Ilegal di Balikpapan Jadi Buron, Warga Diimbau Lapor jika Tahu Keberadaannya
Baca juga: Sudah Sepekan Jadi Buron, Pemodal Tambang Ilegal di Balikpapan Masih Diburu Polisi
Bahkan, kata Yusuf, jika ZK diduga masih berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Polda Kaltim akan menggandeng seluruh Polresta untuk ikut memburu DPO ZK.
"Kita akan berkoordinasi dengan Polres jajaran, diantaranya menyebarkan DPO dan lain sebagainya untuk membantu Polresta Balikpapan menangkap si pelaku," jelasnya.
Sementara jika ZK diduga berada di luar Provinsi Kaltim, pihaknya akan melakukan hal serupa dengan bersurat ke Polda lain untuk turut serta dalam memburu DPO.
Ditanya kendala, ia sendiri enggan membeberkan.
Hanya saja, eks perwira yang pernah bertugas di Mabes Polri itu memastikan bahwa berbagai upaya akan terus digencarkan demi menemukan ZK.
Baca juga: Soal Dugaan 3 Staf Dinas ESDM Kaltim Terima Suap dari Perusahaan Tambang, Polisi Angkat Bicara
"Kendalanya sementara saya belum bisa sampaikan banyak hal, yang jelas upaya tetap dilakukan," tegasnya. (*)