Mata Najwa
Curhat di Mata Najwa soal IKN, Kepala Adat Suku Balik tak Puas Dengar Jawaban Menteri
Curhat di Mata Najwa soal Ibu Kota Negara (IKN) baru, Kepala Adat Suku Balik Kelurahan Sepaku, Sibukdin, mengaku tak puas dengar jawaban dua menteri.
TRIBUNKALTIM.CO - Curhat di Mata Najwa soal Ibu Kota Negara (IKN) baru, Kepala Adat Suku Balik Kelurahan Sepaku, Sibukdin, mengaku tak puas dengar jawaban dua menteri.
Pernyataan Kepala Adat Suku Balik itu terungkap pada acara Mata Najwa edisi "Menelusuri Ibu Kota Baru" yang tayang di Trans7, Rabu (8/12/2021) malam.
Edisi tersebut menyajikan liputan eksklusif tim Mata Najwa terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam liputannya, tim Mata Najwa menguak fakta bahwa pemindahan IKN baru ke Kalimantan Timur menimbulkan pro dan kontra.
Salah satunya yang dirasakan oleh masyarakat sekitar lokasi pembangunan IKN.
Baca juga: Najwa Shihab: Warga di Lokasi IKN tak Mau Pindah meski Dibayar, Bupati PPU Jawab Begini
Diketahui, lokasi pembangunan IKN tersebut berdekatan dengan dua permukiman warga, yaitu Kelurahan Sepaku dan Kelurahan Pemaluan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Kepala Adat Suku Balik Kelurahan Sepaku yang mewakili masyarakat Sepaku, Sibukdin, mengungkapkan bahwa ada banyak ketakutan yang meresahkan warga setempat.
Kepada Najwa Shihab, Sibukdin mengaku telah menempati kawasan Sepaku sejak tahun 1967.
"Saya di sini sejak kecil, masih kecil betul, karena di sini hutan semua. Masyarakat adat di sini beberapa buat rumah, (pada saat itu) belum ada perusahaan, belum ada trans (transmigrasi), jadi kita betul-betul hanya hidup di hutan. Kemudian datang perusahaan PT ITCI itu yang menghabisi hutan kami," ujar Sibukdin kepada Najwa Shihab.
Baca juga: Di Mata Najwa, Gubernur Kaltim Jamin tak Ada Tanah Adat yang Disentuh untuk Pembangunan IKN
Suku Balik yang kini tinggal di sekitar Sepaku, kata Sibukdin, tersisa kurang lebih 60-70 kepala keluarga.
Sebagai pemangku adat Suku Balik, Sibukdin mengaku dirinya memang pernah diundang untuk berdiskusi dengan pejabat terkait pemindahan IKN.
Namun itu terjadi beberapa bulan lalu dan pertemyannya hanya di wilayah kecamatan.
Seingat Sibukdin, menteri yang ditemuinya kala itu adalah Muhadjir Effendy (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia) serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang dijabat Abdul Halim Iskandar.
Dalam pertemuan itu, ia sempat menyampaikan keluh kesahnya kepada dua menteri yang ditemuinya.
"Saya tidak merasa puas dan tidak merasa ini sebagai suatu jaminan untuk saya dan warga saya. Karena hanya sebatas bicara. Kita maunya punya pegangan," tutur Sibukdin kepada Najwa Shihab.
Baca juga: Mata Najwa Bahas Ibu Kota Baru di Kaltim, Begini Reaksi Kocak Warganet Ditanya Usulan Nama
Menurut Sibukdin, yang paling dikhawatirkan warga dengan hadirnya IKN mereka akan tersisih dan tidak mampu bersaing.
Terutama orang-orang yang direncanankan akan datang dengan jumlah hingga jutaan jiwa berbondong-bondong ke Kalimantan Timur.
"Kami tidak mampu bersaing itu, kalau pemerintah tidak memperhatikan kehidupan kami. Itu yang kami khawatirkan."
"Kata Pak Menteri, 'Ndak usah takut pak, nanti saya bantu pak'. Itu kan hanya sebatas kata-kata saja. Kalau beliau pergi, apa bisa dipertanggung jawabkan kata-katanya?" lanjut Sibukdin.
Baca juga: Banyak Bermunculan Tanah Zombi Sejak Ibu Kota Negara Ditetapkan di Sepaku, Penajam Paser Utara
Warga adat menginginkan komitmen hitam di atas putih, yang ditandatangani oleh pejabat yang bertanggung jawab sebagai pegangan dirinya dan warga sekitar.
"Ini tanah satu-satunya peninggalan orangtua, satu-satunya tempat kami hidup. Itu yang kami khawatirkan ke depannya. Karena status tanah di Kelurahan Sepaku masih KBK (Kawasan Budidaya Kehutanan). Jadi tidak ada APL (Areal Penggunaan Lain), pembuatan sertifikat gratis itu gak ada. Cuma paling segel atau surat garapan, kalau sertifikat gak ada," jelas Sibukdin.
Bukannya tak berusaha untuk mengubah status tanah tempat tinggalnya, Sibukdin mengaku dirinya sudah berkali-kali mencoba tapi selalu menemui kendala.
"Pernah kami ngurus katanya, 'Ini kan statusnya repot', katanya. Kita sudah ngurus ke provinsi ke kabupaten, 'Ini harus ke menteri', katanya. Mulai dari lurah, kecamatan, mereka bilang sudah ajukan tapi katanya ini yang memberikan keputusan menteri," jelas Sibukdin.
"Kekhawatiran kami itu hak tanah kami. Yang penting pemerintah bisa memberikan jaminan, bisa memberikan surat dengan kekuatan hukum yang sah," tambahnya.
Baca juga: 6 Lokasi Pusat Persemaian akan Dibangun, Ada Nama Calon Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur
Kekhawatiran lainnya, warga adat Suku Balik takut tak mampu bersaing dengan orang-orang yang datang dari luar Pulau Kalimantan.
Mereka cemas akan tersingkir dengan orang pintar yang disebutnya sebgai preman berdasi.
"Mohon maaf kepada pemerintah kalau pemerintah mendengar kata-kata saya, yang diperhatikan di daerah kami ini hanya perusahaan dan trans, (masyarakat adat) tidak. Selama ini apa buktinya? Masa bodoh aja. Kayaknya di sini di daerah kami ini gak ada manusianya. Ini kawasan IKN ini (seperti) tanah kosong saja," pesan Sibukdin kepada Pemerintah Indonesia.
Simak video selengkapnya:
Baca Selanjutnya: Mata Najwa
Baca Selanjutnya: Ibu Kota Negara