Jasa Raharja
Rakornas Samsat, Jasa Raharja Dukung Digitalisasi Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
TRIBUNKALTIM.CO - Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Rakornas tersebut membahas bagaimana langkah-langkah terobosan dan inovasi di era digital guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memaksimalkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.
Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat tingkat nasional ini berlangsung di Batam, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Dirut dan Dirkeu Jasa Raharja, Rivan A Purwantono dan Myland Raih Penghargaan TOP BUMN Awards 2021
Kegiatan bertajuk 'Kolaborasi Pelayanan Samsat di Era Digital dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima' ini dihadiri oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Pol Drs Agung Budi Maryoto MSi mewakili Kapolri, Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr Drs. Agus Fatoni MSi mewakili Menteri Dalam Negeri, Kakorlantas Jend Pol Jend Pol Drs Firman Shantyabudi MSi, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kapolda Kepri Irjen Pol DR Aris Budiman Bulo MSi, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Drs Yusri Yunus, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, dan pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Achmad Purwantono mengatakan, saat ini diperlukan langkah-langkah digitalisasi Samsat guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam pelayanan STNK, pembayaran pajak kendaraan bermotor, BBNKB, SWDKLLJ, dan pendapatan negara bukan pajak lainnya.
Hal ini mutlak diperlukan seiring dengan tren digital di setiap lini kehidupan saat ini.
"Dalam melaksanakan kegiatan di Samsat diperlukan langkah-langkah digitalisasi yang tepat baik yang dilakukan Polri, Bapenda Provinsi maupun Jasa Raharja agar dapat memberikan layanan terintegrasi yang kian mendukung dan memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya," jelas Rivan dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Baca juga: Jasa Raharja Kaltim Siap Hadapi Kasus Lakalantas Selama Natal dan Tahun Baru
Samsat merupakan pelayanan satu atap yang dilakukan oleh Polri, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja terkait registrasi dan identifikasi kendaran bermotor, pembayaran pajak kendaran bermotor, bea balik nama kendaraan bermtor, dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.
Lebih lanjut Rivan memaparkan, Jasa Raharja turut melaksanakan inisiatif untuk mendukung pelayanan masyarakat yang terintegrasi melalui pemanfaatan big data dan sinergi antar instansi untuk menuju pengelolaan data Samsat yang terpusat dan terintegrasi serta memiliki kualitas data sesuai standar.
Saat ini, berdasarkan database Jasa Raharja, terdapat 1.674 Samsat baik Samsat Induk, Pembantu, Unggan (Drive Thru, Online, Keliling dan Gerai), dengan transaksi hingga dengan November 2021 mencapai 66.449.163 transaksi atau mengalami kenaikan 1,29 persen dari tahun sebelumnya.
Menurut Rivan, Tim Pembina Samsat telah membentuk aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) dan Digitalisasi Road Tax yang diharapkan dapat terus berkembang ke depannya tidak hanya sebagai alat saluran pembayaran, tapi juga dapat menjadi bank data.
Baca juga: Pemutihan Pajak Bantu Jasa Raharja Kaltimtara Capai Target di Tahun 2021
Hal ini diperlukan sebagai alat analisis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi khususnya di sektor otomotif dan meningkatkan fungsi verifikasi kendaraan bermotor.
"Besar harapan kami digitalisasi road tax dapat menjadi salah satu alat electronic vehicle identification, sehingga kelak memungkinkan menjadi modern road payment system pada seluruh transaksi di jalan baik pembayaran tol, parkir, dan lain sebagainya tanpa ada kontak fisik manusia menggunakan kartu," urai Rivan.
Kontribusi Jasa Raharja
Pada kesempatan ini, Rivan juga memaparkan, hingga November 2021 Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris maupun korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 2,15 triliun, seiring dengan peningkatan korban dan tingkat fatalitas.
