Berita Bontang Terkini

Rencana Bangun Mal Pelayanan Publik Tahun 2022, Pemkot Bontang Pilih Lokasi di Bontang Kuala

Pemkot Bontang mulai menggagas rencana pembuatan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang bekolaborasi dengan Kemenpan RB

Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Sosialisasi mal pelayanan publik di Gedung Auditorium Bontang.TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang mulai menggagas rencana pembuatan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang bekolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

MPP ini mengintegrasikan layanan sebanyak 85 jenis perizinan dalam satu tempat atau gedung.

85 jenis layanan itu berada dalam komponen instansi pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Desa  (BUMD), Swasta, dan sejenisnya.

Seperti kepengurusan Kartu Keluarga dan KTP elektronik di instansi pemerintah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan di tempat gedung MPP.

Termasuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) akan bisa dilakukan di gedung MPP.

Baca juga: Andi Harun Ajak Beberapa Walikota Peserta Apeksi Kunjungi Mal Pelayanan Publik di Samarinda

Baca juga: Masih Terbatas, Hingga Kini Baru 25 Instansi Saja di Mal Pelayanan Publik Balikpapan

Baca juga: Tinjau Mal Pelayanan Publik, Walikota Andi Harun Sebut akan Dioperasikan Desember 2021

"Yah, semacam itu lah. Pokoknya semua pengurusan dari OPD bisa dilakukan disana," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP), Asdar Ibrahim, Kamis (9/12/2021).

Rencana lokasi pembangunan MPP dicanangkan bakal ditempatkan di Kelurahan Bontang Kuala.

Saat ini diakui Asdar, rencana ini telah berjalan. Untuk pembangunan fisik pun telah masuk di APBD 2022 mendatang.

"Lokasi di sekitar di Disdamkartan, insyaallah dibangun disitu sudah kita tetapkan dan sudah disetujui," bebernya.

Baca juga: Sepak Terjang Jahrah Wujudkan Mal Pelayanan Publik Bulungan, Impian Sederhana Penuh Daya Juang

Ia pun berharap, adanya MPP ini bisa mempercepat pelayanan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus seluruh keperluan administrasi seperti perizinan.

"Adanya MPP itu kita adakan sosialisasi kepada masyarakat, lembaga, BUMN, perbankan, maupun yang tergabung di MPP," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved