Berita Kubar Terkini

Kejari Jemput Paksa 2 Tersangka Koruptor di BPBD Kutai Barat, Resmi Dititipkan di Rutan Polres

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat akhirnya menjemput paksa terhadap dua tersangka kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Penanggulang

Penulis: Zainul |
HO/KEJARI KUBAR
Tersangka kasus tindak pidana korupsi di lingkungan BPBD Kutai Barat dijemput paksa oleh tim Kerjaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Barat. HO/KEJARI KUBAR 

Keduanya diduga kuat terlibat penyalahgunaan anggaran untuk kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun anggaran 2019. 

Baca juga: Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di BPBD Kubar Berlanjut, Kejari Sebut akan Ada Lagi Tersangka Baru

Khususnya kegiatan pembuatan pemasangan dan sosialisasi rambu-rambu dan papan peringatan pencegahan karhutla, dari Dana Bagi Hasil dan Dana Reboisasi (DBHDR) pada BPBD Kubar.

Akibat ulah tak terpuji dari kedua tersangka itu, keuangan negara mengalami kerugian senilai Rp 1 miliar lebih. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved