Berita DPRD Samarinda
Tindaklanjuti Audiensi dengan Perwakilan Guru, Komisi IV DPRD Samarinda RDP dengan Disdik dan LPMP
Komisi IV DPRD Samarinda menindaklanjuti audiensi dengan perwakilan guru dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi IV DPRD Samarinda menindaklanjuti audiensi dengan perwakilan guru dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).
Komisi IV berbicara dengan dua instansi tersebut mengenai permasalahan dan kendala mengenai sertifikasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan bahwa untuk menyelesaikan kendala guru yang belum memiliki sertifikasi mengajar itu harus mengundang stakeholder terkait untuk mencari solusinya.
"Karena ini bukan cuma masalah di Samarinda, tetapi juga nasional," ungkap Sri Puji Astuti.
Setelah dari RDP itu Komisi IV akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota untuk memberikan solusi bagi guru-guru di Samarinda yang belum mendapatkan sertifikasi.
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Berikan Solusi Guru yang Belum Disertifikasi
Baca juga: Soal Upah Minimum UMKM, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Harus Dilihat Jenis Usaha
Baca juga: Samarinda PPKM Level 1, Komisi IV DPRD Samarinda Imbau Masyarajat Tetap Jalankan Prokes
"Kami telah berbicara dan menerima saran dari LPMP solusinya bagaimana, nanti kami menghadap kepala DPRD setidaknya memberikan rekomendasi apa yang menjadi harapan kita bersama guru," tutur Puji.
Hal ini menjadi perhatian komisi IV karena jika banyaknya guru ASN yang belum mendapatkan sertifikasi akan berkaitan dengan kesejahteraan guru yang juga berimbas kepada kualitas mutu pendidikan di kota Samarinda. (*)