Berita Kaltim Terkini
Sektor Pajak di Kaltim Alami Surplus Rp 390 Miliar di Akhir Tahun, Pajak BBM Jadi Penyokong
Maka tak heran dalam APBD tahun 2021, sektor pajak menjadi anggaran paling besar yang digunakan untuk pembelanjaan daerah
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Pajak menjadi penyumbang terbesar pendapatan Kalimantan Timur.
Maka tak heran dalam APBD tahun 2021, sektor pajak menjadi anggaran paling besar yang digunakan untuk pembelanjaan daerah.
Pada anggaran tahun 2021, pendapatan Kaltim senilai Rp 5,39 triliun.
Nilai tersebut berasal dari sektor pajak dan retribusi daerah.
Bahkan pada tahun 2022 diperkirakan pendapatan mencapai Rp 6,58 triliun.
Salah satu upaya untuk merealisasi pendapatan tahun 2022 dengan cara menggenjot penerimaan pajak.
Baca juga: Bapenda Kaltim Siapkan Mobil Pelita, Bayar Pajak Kendaraan tak Perlu ke Kantor Samsat
Baca juga: Target Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim Tahun Depan Diprediksi Rp 2,9 Triliun
Baca juga: Hanya Rp 50 Juta, Potensi Penerimaan Pajak Sarang Burung Walet di Balikpapan
Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengatakan, realisasi penerimaan PAD tahun ini sudah melewati target.
Bahkan ia memprediksi sektor pajak melewati target akhir tahun 2021.
"Karena ada pajak BBM komponen pajak mengakibatkan surplus sekitar 390an miliar di akhir tahun 2021," ucapnya, Minggu (12/12/2021).
Salah satu upaya untuk menggenjot itu, pihaknya akan menjemput bola ke masyarakat dengan sistem door to door.
Untuk saat ini pun progres PAD sudah mencapai 96 persen.
Baca juga: Pemkot Samarinda Targetkan PAD Tahun 2022 Rp 534 Miliar, DPRD Minta Optimalkan OPD Pemungut Pajak
"Dalam beberapa hari kedepan kota mencoba door to door untuk bea balik nama 832 sekitar 96 persen jadi secara umum pajak sudah surplus," ucapnya. (*)