Guru PAUD Demo

Bupati Penajam Paser Utara Sebut Gaji Guru PAUD tak Boleh Turun dari Rp 3,4 Juta

Usai menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda, yakni di Gedung DPRD Penajam Paser Utars (PPU) dan terakhir bergeser

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN SARI
Prosesi tanya jawab antara Bupati Penajam Paser Utara, AGM dengan ratusan guru PAUD swasta. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Usai menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda, yakni di Gedung DPRD Penajam Paser Utars (PPU) dan terakhir bergeser di Gedung Bupati Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (13/12/2021).

Ratusan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya bertemu langsung dengan Bupati Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

AGM bersama ratusan Guru PAUD melakukan dialog tanya jawab bersama. Adapun guru PAUD swasta tersebut menyampaikan aspirasi.

Yaitu terkait hak gaji yang belum dicairkan selama 10 bulan, lantaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara belum salurkan semua dana hibah sekolah swasta.

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD PPU soal APBD 2021: Sayangkan Sikap Bupati AGM Sebar Dokumen Penting

Baca juga: Lowongan Guru PAUD di Ibnu Abbas Islamic School Samarinda, Lihat Ketentuannya

Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Guru PAUD Penajam Paser Utara Demo di DPRD, Massa: Bupati Mana! Bupati Mana!

Sebelumnya, Pemkab Penajam Paser Utara telah menyalurkan hanya dua bulan gaji guru PAUD senilai Rp 3,4 juta per bulan pada November 2021 untuk gaji Januari hingga Februari 2021 lalu.

Kali ini Guru PAUD meminta pwmerintah daerah mencairkan dana hibah yang urung diterima oleh guru PAUD selama 10 bulan.

Mereka pun legowo jika gaji yang sebelumnya sama seperti gaji honorer sebesar Rp 3,4 juta turun menjadi Rp 1,1 juta.

"Jika dikembalikan ke Rp 1,1 juta monggo. Mau dibayarkan diatasnya ya monggo," ujar Nurmala Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) PPU Nurmala saat tanya jawab bersama AGM di Lantai I, Gedung Bupati PPU.

Baca juga: DPRD PPU Pertanyaan Alasan Gaji Guru PAUD Selama 6 Bulan Belum Dibayarkan

"Kami mohon bagaimana kedepannya 10 bulan itu bisa cair walaupun tidak sesai dengan Rp3.4 juta itu," ujarnya lagi. 

Namun, AGM menolak jika gaji dsri dana hibah untuk guru PAUD Swasta di turunkan menjadi Rp 1,1 juta. Dirimya bersih kukuh untuk tetap memberikan hak-hak guru PAUD sama seperti gaji Honorer Pemkab PPU yakni Rp 3,4 juta.

"Kalau mau diputuskan saya tidak akan goyah gaji ibu ibu tidak boleh turun dari Rp 3,4 juta. Saya tetap kukuh di Rp 3.4 juta. Kenapa? Karena itu ada pergubnya, UMP Kabupaten dari provinsi itu Rp 3.4 juta," kata Bupati PPU, AGM.

"Pergub kita juga ada payung hukumnya juga ada yairu Rp3.4 juta. Jadi ibu-ibu gak usah bilang kalau gaji Rp 1.1 juta itu tidak apa-apa Pak,yang penting dicairkan terus. Sebenarnya kalau Rp 3.4 juta pun harus juga cair. Karena payung hukumnya juga ada," ujar Bupati AGM dihadapan ratusan guru PAUD swasta.

Sementara itu, guru PAUD pun mempertamyakan kapan pencairan dana hibah untuk guru PAUD swasta dicairkan.

Bupati AGM pun menyerahkan ke Badan Keuangan (BK) PPU namun, melihat kondisi keuangan.

Namun dirinya mengatakan bahwa paling lambat pencairan dana hibah pada bulan Januari.

"Nanti BK akan mencairkan tapi saya mohon maaf ini harus melihat kondisi keuangan kita dulu," kata AGM

"Saya hanya minta doanya ibu-Ibu inshallah nanti kami akan melaksanakan itu. InsyaAllah kami akan laksanakan. Mudahan bulan ini paling lambat bulan depan," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved