Berita Samarinda Terkini
Viral! Perlakuan Kasar Oknum Sopir Angkot Kepada Penumpang di Terminal dan Dermaga Samarinda
Viral postingan satu pengguna akun media sosial facebook yang membagikan perlakuan kasar sopir angkot di Terminal dan Dermaga di Jalan Untung Suropati
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Viral postingan salah satu pengguna akun media sosial facebook yang membagikan perlakuan kasar sopir angkot di Terminal dan Dermaga yang terletak di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kaltim.
Sebuah grup media sosial facebook Kota Samarinda "Busam Samarinda" yang berisi ribuan akun milik masyarakat Kota Tepian mendadak dihebohkan dengan postingan akun bernama Pheny Lestari yang menuliskan perlakuan anarkis "oknum" sopir angkot di sekitar area terminal dan dermaga.
Akun ini menuliskan, "Katanya sekarang penumpang di terminal sungai kunjang dan penumpang kapal dari melak, nggak boleh lagi ya dijemput pakai mobil keluarga ataupun taksi online kayak grab? Dengar kabar dari teman yang habis dari Samarinda, dipaksa turun dari mobil jemputan dan diseret dipaksa masuk angkot sama beberapa anggota supir angkot. Untungnya temanku berhasil kabur, dan lari keluar. Saat itu salah satu sopir angkot ada yang membawa parang."
Postingan ini mendapat tanggapan bermacam-macam dari warganet dan sudah beberapa kali berseliweran di grup Kota Samarinda lainnya, sejak diposting 8 Desember 2021 lalu.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Made Anwara mengetahui perihal postingan yang membuat gaduh masyarakat Kota Samarinda ini. Terlebih area terminal dan dermaga, masuk wilayah hukumnya yaitu Kecamatan Sungai Kunjang.
Baca juga: Sempat Ditutup di Awal Pandemi, Terminal Sungai Kunjang Terapkan Kapasitas Bus Penumpang Hanya 80%
Baca juga: Patuhi Protokol Kesehatan, Bus di Terminal Sungai Kunjang Samarinda Hanya Layani 50% Penumpang
Baca juga: Kios di Terminal Sungai Kunjang Samarinda Terbakar, Diduga Awal Titik Api dari Dapur
Sejak diketahui postingan tersebut muncul, dia sudah berkomunikasi dengan pihak terkait yang berwenang untuk mengkroscek kebenaran informasi tersebut.
"Saya sudah komunikasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polairud, tidak ada kejadian itu (baru-baru ini) di sekitar terminal dan dermaga Sei Kunjang," tegasnya, Senin (13/12/2021).
Bahkan secara khusus, mantan Kasat Intelkam Polresta Samarinda ini meminta anggotanya mencari pemilik akun yang memposting kejadian yang dianggapnya sudah melanggar hukum tersebut.
"Anggota juga sudah saya minta telusuri (pemilik akun) dan mencoba menghubungi akun tersebut. Tapi tidak ada tanggapan sama sekali," ungkap Kompol Made Anwara.
Diterangkan perwira berpangkat melati satu dipundaknya ini, masyarakat sejatinya tak perlu takut saat ini untuk melapor ke pihak berwajib ketika ada perlakuan tidak mengenakkan terjadi.
Baca juga: Antisipasi Premanisme dan Peredaran Narkoba, Polisi Kawasan Pelabuhan Samarinda Gelar Patroli Malam
Bukan hanya itu, gangguan kamtibmas serta kejahatan, dan apa pun yang mengarah ke kriminalitas bisa dilaporkan ke kantor polisi terdekat.
Bahkan saat ini, masyarakat bisa melapor dengan menelpon melalui panggilan darurat 110 yang langsung terintegrasi dengan personil kepolisian di lapangan, yang 24 jam siap datang jika diperlukan.
"Maksud kami jika ada terjadi seperti itu, segera laporkan. Terlebih di sekitar terminal dan dermaga, ada kantor satuan kepolisian (Polairud Polresta Samarinda) juga petugas Dishub, masyarakat jangan takut untuk melapor jika ada tindakan kriminal. Atau bisa menghubungi call center (kepolisian) 110," jelasnya.
Sementara itu dikonfirmasi awak media, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Teguh Setiawardhana terkait adanya postingan perlakuan kasar sopir angkot yang baru-baru ini viral di media sosial mengatakan, bahwa ada dua versi berbeda yang dia dapat saat mencari kebenaran informasi tersebut.
Tindakan kasar tersebut pernah dilakukan "oknum" sopir angkutan umum trayek di area kawasan terminal dan dermaga Sungai Kunjang. Namun untuk waktu kejadian, pihaknya tidak dapat memastikan secara rinci.
Baca juga: Penumpang Kapal di Pelabuhan Samarinda Wajib Kantongi Surat Vaksinasi dan Hasil Swab
Lalu ada juga beberapa pihak yang mengawasi angkot di terminal dan dermaga, berkata bahwa perlakuan kasar oleh "oknum" sopir angkot tidak terjadi baru-baru ini.
"Beberapa orang sudah saya minta keterangan bahwa tidak pernah terjadi. Dan sebagian lain mengatakan pernah terjadi," ungkapnya.
"Yang viral itu, dikatakan pernah terjadi, begitu saya mendapatkan kabar dari Busam itu (Facebook), langsung saya ambil tindakan mengundang beberapa pihak untuk menggali fakta di lapangan," imbuh Teguh Setiawardhana.
Rapat koordinasi juga dilakukan bersama pihak Polresta Samarinda, Dishub Provinsi, DPC Organda dan pengawas dermaga beberapa waktu lalu.
Serta bersepakat akan memasang spanduk berisi imbauan. Baik itu ditujukan pada angkot, maupun taksi online serta taksi konvensional. "Tujuannya agar tidak ada gesekan antara angkutan aplikator dan taksi angkot," tegasnya.
Baca juga: Puncak Arus Balik di Pelabuhan Samarinda Berlangsung Normal, KM Pantokrator Bawa 965 Penumpang
Dishub Samarinda sendiri sebagai penanggungjawab angkutan umum berencana akan kembali memanggil pihak angkutan aplikator dan koordinator angkot trayek untuk kembali mengingatkan aturan yang telah disepakati, terkait batas-batas angkut penumpang.
"Kedepan akan membuat surat persetujuan yang baru dan mempunyai payung hukum, sehingga bukan perjanjian biasa saja. Nanti semua pihak akan saya undang (menyaksikan)," jelas Teguh Setiawardhana.
"Intinya jangan lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/terminal-sungai-kunjang-di-samarinda.jpg)