Berita Samarinda Terkini
Polisi Periksa 6 Orang Terkait Barang Haram dalam Nasi Kuning di Lapas Samarinda
Enam orang kini diperiksa kepolisian dalam kasus percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Klas IIA Samarinda
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Enam orang kini diperiksa kepolisian dalam kasus percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam Lapas Klas IIA Samarinda yang disimpan dalam nasi kuning untuk diberikan ke salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda yang menangani kasus ini memberikan keterangan.
Ada empat orang diperiksa di antaranya, yakni AN (29), FR (28) dan HN (28) guna diserahkan ke seorang WBP bernama Boby Maulana.
AN dan FR warga Kecamatan Badak, Kabupaten Kukar, sedangkan HN merupakan warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Baca juga: Perketat Pengamanan, Lapas Klas IIA Tenggarong Pindahkan 49 Napi Narkoba ke Lapas Samarinda
Baca juga: Kalapas Klaim Narapidana Terorisme di Lapas Samarinda tak Lagi Terpapar Radikalisme
Baca juga: Dapat Sabu dari Lapas Samarinda, ZA Diminta Bantu Edarkan di Long Ikis Paser
"Ada enam orang kita periksa, empat yang terlibat pengiriman dan akan menerima barang bukti narkotika, dua diantaranya petugas Lapas yang memeriksa sebagai saksi," tegas Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian melalui Kanit Sidik Iptu Purwanto, Selasa (14/12/2021) hari ini.
WBP Boby Maulana juga diperiksa terkait pemesanan nasi kuning dan meminta diantar sebagai barang titipan ini.
Modus yang terbilang nekat ini diketahui oleh petugas Lapas Samarinda, yang akhirnya mengamankan tiga orang lain yang disebut-sebut rekan sang WBP.
Berawal dari kecurigaaan gelagat penitip barang titipan.
Baca juga: Pemindahan Napi Tenggarong ke Lapas Samarinda, Lapas Tenggarong Mengaku Telah Bersurat ke Keluarga
Namun, kepolisian kini tengah mendalami dan memeriksa apa peran masing-masing terduga pelaku ini, termasuk meminta keterangan petugas yang sempat menerima dsn memeriksa barang titipan (nasi kuning) tersebut.
"Masih kami dalami dan periksa semua yang diamankan termasuk dua saksi, untuk tersangkanya nanti akan kami kabarkan lebih lanjut," tegas Iptu Purwanto.
"Kami juga tengah mendalami asal barang dan bagaimana cara terduga pelaku memasukkan ke dalam bungkus berisi nasi kuning ini," imbuhnya.
Nantinya kepolisian juga akan membeberkan hasil penyelidikan dan peran masing-masing terduga pelaku. (*)