Berita Tarakan Terkini
Polres Tarakan Musnahkan 113,24 Gram Sabu, Ada dari Hasil Serahan Lapas
Satreskoba Polres Tarakan kembali melakukan pemusnahan sabu sebesar 113,24 gram, Selasa (14/12/2021) siang.
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Satreskoba Polres Tarakan kembali melakukan pemusnahan sabu sebesar 113,24 gram, Selasa (14/12/2021) siang.
Pemusnahan dilakukan di Polres Tarakan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan disaksikan sejumlah tersangka.
Dikatakan Kasat Reskoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni, adapun pemusnahan barang bukti ini berasal dari kasus tangkapan pada 13 November 2021 melibatkan tersangka berinisial AR.
“Kemudian tangkapan tersangka kasus kedua melibatkan MI pada 22 November 2021 lalu,” ungkap Ipda Dien Fahrur Romadhoni kepada awak media, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Polisi Menyamar jadi Pembeli, Sukses Ringkus Jaringan Pengedar Barang Haram di Samarinda
Baca juga: Diduga Simpan Barang Haram, Pria Asal Kalsel Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Paser
Baca juga: Modus Peredaran Barang Haram di Balikpapan, Ditaruh Pinggir Jalan Poros dan Berpindah
Ia melanjutkan, untuk kasus melibatkan tersangka AR diperoleh dan berhasil disita BB sebesar48,48 gram kemudian dimusnahkan sebanyak 46,86 gram.
Sisanya lanjut Ipda Dien, untuk keperluan persidangan sebanyak 0,5 gram dan untuk keperluan laboratorium sebesar 0,08 gram.
Selanjutnya kata Ipda Dien, untuk kasus kedua, barang bukti disita dari tersangka MI sebesar 11,17 gram.
“Yang dimusnahkan 10,57 gram. Disisihkan untuk keperluan laboratorium 0,05 gram dan untuk BB persidangan 0,5 gram. Semua dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air,” ujar Ipda Dien.
Baca juga: Mekanik Bengkel Motor di Sangatta Kutim Diringkus Polisi, Nekat Edarkan Barang Haram
Selain dua tangkapan dari dua LP berbeda, juga pihaknya pada Selasa 14 Desember 2021, ikut memusnahkan sebanyak 55,81 gram hasil penyerahan yang diberikan Lapas Kelas IIA Tarakan.
“Total keseluruhan BB 114,37 gram dan dimusnahkan 113,42 gram,” sebutnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kasat-reskoba-polres-trkn.jpg)