Berita Nasional Terkini

Akhirnya Munarman Membela Diri, Rekayasa Napi Terorisme Diminta Sebut Namanya, FPI Ikut Terseret

Akhirnya Munarman membela diri, rekayasa narapidana terorisme diminta sebut namanya, FPI ikut terseret

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. Munarman menyampaikan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 

Munarman menyebut, para narapidana terorisme diminta untuk menyebut namanya.

Kemudian, berbagai media mainstream dan buzzer digunakan aparat penegak hukum untuk membangun opini bahwa dia terlibat dengan kelompok teroris.

Demikian juga dengan FPI sebagai organisasi tempatnya bernaung juga ikut diseret-seret pada perkara ini.

Baca juga: Update Nasib Kasus Munarman, Polisi Sebut Eks Sekjen FPI Terlibat Terorisme Jamaah Ansharut Daulah

“Rekayasa yang dilakukan melalui permainan logical fallacy yaitu menciptakan opini seolah-olah FPI adalah organisasi yang terhubung dengan jaringan terorisme,” ucap dia.

Melalui eksepsinya, Munarman menampik semua dakwaan jaksa.

Ia juga meminta majelis hakim membebaskannya dalan perkara ini.

Munarman ditangkap di kediamannya Perumahan Modern Hils, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 27 April 2021 atas dugaan keterlibatan pada tindak pidana terorisme.

Dalam persidangan, jaksa menyebut bahwa Munarman telah berbaiat dengan kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) sejak tahun 2014.

Ia juga diduga terlibat dalam serangkaian aksi di Makassar dan Deli Serdang tahun 2015 untuk menggalang dukungan pada ISIS.

Hanya Opini

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menilai penetapan tersangka terhadap dirinya tak didasarakn bukti permulaan yang kuat, melainkan hanya didasarkan pada opini.

Hal itu disampaikan Munarman dalam pembacaan eksepsi atau pembelaan atas dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum di PN Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Munarman Tak Jelas, TP3 Pembunuhan Laskar FPI Bereaksi Singgung Soal Jokowi

"Faktanya penetapan tersangka atas diri saya tidak didasarkan pada bukti permulaan yang cukup.

Tetapi hanya bermodalkan penggiringan opini dari para Napi dan tersangka lainnya yang dibujuk dan divideokan.

Lalu kemudian disebarkan di berbagai media massa," ujar Munarman dalam eksepsinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved