Berita Nasional Terkini

Akhirnya Munarman Membela Diri, Rekayasa Napi Terorisme Diminta Sebut Namanya, FPI Ikut Terseret

Akhirnya Munarman membela diri, rekayasa narapidana terorisme diminta sebut namanya, FPI ikut terseret

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Mantan petinggi ormas FPI, Munarman saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap Densus 88 Antiteror di Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore. Munarman menyampaikan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur 

Ia mengatakan, penetapan tersangka atas dirinya yang tak didasari bukti permulaan yang cukup dan hanya berdasarkan pengakuan dari para Napi dan tersangka terorisme, jelas tak bisa dijadikan alasan.

Munarman bilang, kesaksian para narapidana dan tersangka terorisme tersebut sedianya hanya bernilai satu bukti permulaan yang tak cukup sebagai dasar penetapan tersangka oleh polisi.

"Hal ini juga memicu timbulnya ketidakpastian hukum (legal uncertainty) dan perlakuan yang tidak adil (unfair treatment)," kata ucap Munarman.

"Sehingga saya kehilangan hak untuk memberikan bantahan dan klarifikasi serta mengajukan bukti-bukti yang dapat membantah opini yang sengaja digiring oleh para Napi dan tersangka lainnya tersebut," lanjut dia.

Adapaun sebelumnya Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 Juncto Pasal 7, dan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dakwaan terhadap Munarman dibacakan JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu pekan lalu.

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan," kata JPU saat membacakan dakwaan.

Baca juga: Habib Rizieq & Eks FPI Lainnya Dapat Masalah Serius Baru, Terseret Dugaan Kasus Terorisme Munarman

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Perbuatan itu dilakukan Munarman dengan mengaitkan munculnya Islamic State of Iraq (ISIS) di Suriah sekitar awal 2014 yang dideklarasikan Syekh Abu Bakar Al Baghdadi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved