Berita Kaltara Terkini
Norhayati Andris Resmi Diganti Albertus Stefanus Marianus sebagai Ketua DPRD Kaltara
DPRD Kaltara kembali menggelar rapat paripurna, Rabu (15/12/2021). Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kaltara ini dipimpin oleh Wakil K
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara kembali menggelar rapat paripurna, Rabu (15/12/2021).
Rapat paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kaltara ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Andi Hamzah.
Paripurna kali ini memiliki dua agenda, yakni Pengusulan Pemberhentian Ketua DPRD dan Pengumuman Calon Pengganti Ketua DPRD Kaltara sisa masa jabatan 2019-2024.
Pantauan TribunKaltara.com, 15 anggota dewan hadir secara langsung dan 9 anggota dewan yang lain hadir secara virtual.
Dalam ruangan rapat paripurna tidak tampak Norhayati Andris, adapun calon pengganti Norhayati Andris, yakni Albertus Stefanus Marianus tampak hadir di ruang rapat paripurna.
Baca juga: Cabut Gugatan Perdata di PN Tanjung Selor, Norhayati Andris Tegaskan Dirinya Masih Tetap di PDI-P
Baca juga: Tak Mau Perpanjang Masalah dengan PDI-P, Norhayati Andris Cabut Gugatan Perdata ke PN Tanjung Selor
"Rapat Paripurna ke 47 masa sidang ke III tahun 2021 dengan ini dihadiri 15 anggota dan 9 anggota secara virtual, kuorum telah terpenuhi maka rapat dapat dilanjutkan," kata Andi Hamzah saat membuka rapat paripurna.
Sidang dilanjutkan dengan pembacaan rancangan surat keputusan terkait usulan pemberhentian Ketua DPRD Kaltara oleh Sekretaris Dewan DPRD Kaltara, M. Pandi.
"Menindaklanjuti surat DPP PDI-Perjuangan No.3547/IN/DPP/XI/2021 tanggal 29 November 2021 tentang pencabutan surat DPP PDI-P No 506/IN/DPP/IX/2019 perihal penetapan Calon Ketua DPRD Kaltara atas nama Norhayati Andris dinyatakan tidak berlaku lagi dan menetapkan Albertus Stefanus Marianus sebagai Ketua DPRD Kaltara periode 2019-2024 dari PDI-P," kata M. Pandi.
Usai rapat paripurna dengan agenda pengusulan pemberhentian Ketua DPRD selesai dilakukan, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pengumuman Calon Ketua DPRD Kaltara.
M. Pandi pun kembali membacakan rancangan surat keputusan Penetapan Calon Pengganti Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
"Memutuskan, menetapkan calon pengganti Ketua menetapkan saudara Albertus Stefanus Marianus menjadi calon pengganti dari saudari Norhayati Andris sebagai Ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024," tuturnya.
Baca juga: Norhayati Andris Mencari Keadilan, Kuasa Hukum Gugat Ibu Megawati dan Jhoni Laing Impang
"Menyampaikan keputusan ini kepada Gubernur Kaltara agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Rapat paripurna pun usai, tepuk tangan anggota dewan terdengar ketika Andi Hamzah secara resmi menutup rapat paripurna.
Setelahnya, Albertus Stefanus Marianus tampak berkeliling menyalami anggota dewan yang lainnya.
Ucapan selamat kepada Albertus Stefanus Marianus datang dari rekan-rekannya di dewan.
Setelah mengucapkan selamat, para anggota dewan bersama Albertus Stefanus Marianus tampak berfoto bersama. (*)