Berita Kukar Terkini

Tahun 2021, Kejari Kukar Setor PNBP ke Negara Rp 4,8 Miliar, Hasil Lelang Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) sepanjang tahun 2021 ini telah menyita sejumlah barang bukti

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kekari Kukar, Rudi Susanto, menuturkan, untuk barang bukti yang dirampas untuk negara tersebut akan dilelang dan hasil lelangnya akan disetorkan ke negara sebagai Penghasilan Negara Bukan Pajak, Selasa (15/12/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kutai Kartanegara (Kejari Kukar) sepanjang tahun 2021 ini telah menyita sejumlah barang bukti dari berbagai perkara.

Namun, dari sejumlah perkara tersebut, sekitar 60 persen merupakan perkara tindak pidana narkotika.

Hal itu diungkapkan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kekari Kukar, Rudi Susanto kepada TribunKaltim.co, Kamis (15/12/2021).

Dikatakan Rudi, barang bukti yang dikumpulkan tersebut terdiri dari beberapa jenis.

Baca juga: Orangtua Pasutri yang Tewas di KM 43 Soekarno-Hatta Datangi Kejari Kukar

Baca juga: Kejari Kukar Musnahkan Barang Bukti dari 198 Perkara selama 6 Bulan Terakhir

Baca juga: Kasus Pidana Umum di Kukar Masih Didominasi Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Kasi Pidum Kejari Kukar

Di antaranya ada barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan, ada juga yang untuk dikembalikan dan ada juga yang dirampas untuk negara.

Sementara kata Rudi, untuk barang bukti yang dirampas untuk negara tersebut akan dilelang dan hasil lelangnya akan disetorkan ke negara sebagai Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk 2021 ini kaga dia, pihaknya telah menyetor PNBP ke negara sebesar Rp 4.873.607.973,- dari hasil penjualan barang bukti yang dilelang.

"Itu sudah kita setor ke negara," ujarnya.

Lanjut Rudi, barang yang dilelang tersebut diantaranya, pada 30 Maret 2021 pihaknya telah melelang dua unit alat berat dan satu unit sepeda motor dari tiga perkara dengan hasil Rp 268.680.000,-.

Baca juga: Narkoba di Kutai Kartanegara Masih jadi Perkara Tertinggi yang Ditangani Kejari Kukar

Kemudian, pada 23 April 2021 pihaknya melelang tiga unit alat berat dari satu perkara dengan hasil penjualan Rp 1.217.499.999,-.

"Terus pada 1 November 2021 kemarin, kita juga ada lelang tujuh unit alat berat dari tiga perkara. Hasilnya Rp 3.238.415.888,-," pungkasnya.

Ia menambahkan, daei hasil kinerja pihaknya tersebut, belum lama ini Kejari Kukar mendapatkan apresiasi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Kalimantan Timur dengan dua kategori.

"Yang pertama sebagai unit kerja dengan produktivitas lelang eksekusi selain hak tanggungan terbaik dan kategori kedua sebagai unit kerja dengan penghasil PNBP aset terbesar," pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved