Berita Kukar Terkini

Orangtua Pasutri yang Tewas di KM 43 Soekarno-Hatta Datangi Kejari Kukar

Hampir tiga bulan berlalu, Paristiwati bersama suami terus memperjuangkan haknya mendapat keadilan

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Orangtua korban bersama pendamping hukumnya saat berada di Kantor Kejari Kukar, Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Hampir tiga bulan berlalu, Paristiwati bersama suami terus memperjuangkan haknya mendapat keadilan.

Perihal tewasnya anak dan menantunya di jalan jalan poros Balikpapan-Samarinda, tepatnya di kilometer 43, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur

Kejadian nahas itu terjadi pada Sabtu, (18/9/2021) lalu dan menimpa pasangan suami istri (pasutri) Rosliana Prista (35) dan suami Anang Fahrurroji (35) serta anaknya Nauval Alif Fatharrayan (4).

Saat itu, motor pasutri dan anaknya itu ditabrak oleh mobil Hilux yang dikendarai Edi Purwanto yang merupakan karyawan dari PT. Cipta Hasil Sugiarto (CHAS).

Baca juga: Tujuh Bulan Betugas di Kukar, Kasi Pidsus Kejari Kukar Tuntaskan Dua Perkara Korupsi

Baca juga: Kejari Kukar Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara dari Temuan Proyek di Muara Jawa

Baca juga: Kasus Pidana Umum di Kukar Masih Didominasi Kasus Narkoba, Begini Penjelasan Kasi Pidum Kejari Kukar

Perjuangan ibu yang akrab disapa Wati tersebut masuh terus berlanjut. Bahkan, hari ini Selasa, (14/12/2021).

Dirinya bersama suami didampingi pendamping hukum dari Bakumham Golkar Kaltim, Saut Purba memenuhi panggilan untuk hadir di Kantor Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara.

Yakni untuk melakukan sidang mediasi terkait perkembangan kasus laka yang merenggut nyawa pasutri tersebut.

Ketua Bakumham Golkar Kaltim sekaligus pendamping Hukum, Saut Purba menceritakan awal mula kecelakaan lalu-lintas tersebut, Sabtu (18/9/2021) lalu.

Korban mengendarai motor dari Samarinda menuju Balikpapan untuk silaturahmi ke rumah orangtuanya.

Tapi diperjalanan, korban ditabrak oleh mobil perusahaan PT. CHAS yang dikendarai Edi Purwanto, hingga pasutri tersebut tewas.

“Tapi anaknya yang kecil selamat dan kini telah menjadi anak yatim piatu,” ujarnya.

Dirinya turut mendampingi orangtua korban tersebut, karena dirinya menduga adanya ketidakjelasan perkara ini karean adanya keterlibatan perusahaan.

“Jadi, si sopir itu kan membawa mobil perusahaan. Memang secara pribadi si sopir ini sudah bersalah dan diproses hukum di Kejaksaan Kukar ini dan mungkin sebentar lagi disidangkan,” jelasnya.

Tetapi kata dia, dirinya merasa pihak perusahaan tersebut tidak bertanggung jawab.

Pasalnya dirinya sudah ke perusahaan tersebut, bahkan sang ibu dari korban juga sudah tiga kali ke perusahaan namun dipimpong atau lempar-lempar, malah sampai dimarahi pihak perusahaan menurut informasi yang ia dapat dari Wati selaku ibu dari korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved