Kebakaran Gunung Polisi Balikpapan
Polisi Periksa 9 Saksi Kebakaran di Gunung Polisi Balikpapan, Bakal Undang Puslabfor Surabaya
Polresta Balikapapan sudah memeriksa sedikitnya 9 saksi dari warga sekitar terkait bencana kebakaran yang melibatkan 3 RT di Kelurahan Baru Ilir.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polresta Balikapapan sudah memeriksa sedikitnya 9 saksi dari warga sekitar terkait bencana kebakaran yang melibatkan 3 RT di Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Vincentius Thirdy Hadmiarso mengatakan, pihaknya memeriksa para saksi tersebut sejak malam Rabu (15/12/2021), hingga pukul 03.00 Wita dini hari, Kamis (16/12/2021).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, akan menjadi lampiran yang dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor cabang Surabaya pada hari ini.
"Kemungkinan kalau tidak ada halangan, besok atau Sabtu, mereka akan hadir untuk meninjau lokasi kebakaran," ujar Thirdy, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Kebakaran di Gunung Polisi Balikpapan, Api Diduga Bersumber dari Rumah Kosong RT 47
Baca juga: BPBD Balikpapan akan Buat Penampungan Sementara Bagi Korban Kebakaran
Baca juga: Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Gunung Polisi Balikpapan, Listrik Padam
Ditanya dugaan sementara, dirinya mengaku belum ada. Hal demikian perlu mengambil keterangan sejernih mungkin dari keterangan saksi yang diselaraskan dengan pemeriksaan forensik.
Sementata itu, dia sendiri mengaku pihaknya belum mengambil barang bukti apapun dari lokasi kebakaran.
Pasalnya, demikian merupakan wewenang dari Puslabfor untuk mengambil barang bukti. Pihaknya semata memeriksa saksi.
Namun begitu, Polresta Balikpapan sendiri sudah memasang garis polisi di salah satu rumah.
Baca juga: NEWS VIDEO Petugas Pemadam Tersendat Akses yang Sempit, Api Lahap 9 Rumah di Gunung Polisi
"Semoga Puslabfor tidak berhalangan, sehingga bisa datang kesini untuk mencari titik temu penyebab bencana kebakaran ini," pungkasnya. (*)