Berita Nasional Terkini
Sempat Diminta Stop Berbohong, Akhirnya Anies Baswedan Tepati Janji ke Buruh, UMP DKI Naik Drastis
Sempat diminta stop berbohong, akhirnya Anies Baswedan tepati janji ke buruh, UMP DKI Jakarta 2022 naik drastis
TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar gembira bagi buruh yang bekerja di wilayah Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya menepati janjinya kepada buruh beberapa waktu lalu.
Anies Baswedan akhirnya menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2022.
Sebelumnya, UMP DKI Jakarta hanya naik 0.85 persen.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal kala itu sempat meminta Gubernur DKI stop berbohong.
Saat itu, Anies Baswedan mengungkapkan kepada para buruh tentang beberapa program Pemprov DKI yang bisa memangkas pengeluaran buruh di tengah UMP yang hanya naik sedikit.
Baca juga: Anies Teken Kepgub, Jakarta PPKM Level 1 Libur Natal & Tahun Baru, Vaksin Jadi Syarat Beraktivitas
Baca juga: Nasib Anies Baswedan Bila Akhirnya Prabowo Duet dengan Ganjar di Pilpres 2024, Ini Hasil Simulasinya
Baca juga: Yunarto Wijaya Ulas Cara Anies, Ganjar, Ridwan Kamil Maksimalkan Medsos, Sandiaga Uno Menyusul
Kini, Anies Baswedan merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 secara drastis dibanding sebelumnya.
Dilansir dari Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen.
Dengan demikian, UMP DKI Jakarta 2022 naik Rp 225.667 dari UMP 2021.
Alhasil, UMP DKI Jakarta tahun 2022 direvisi menjadi Rp 4.641.854.
"Dengan kenaikan Rp 225.000 per bulan, maka para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan keperluan sehari-hari," ujar Anies Baswedan melalui siaran pers resmi, Sabtu (18/12/2021).
Selain itu, kata dia, melalui revisi kenaikan UMP tersebut, Pemprov DKI berharap daya beli masyarakat maupun para pekerja tidak turun.
Anies Baswedan menegaskan, keputusannya menaikkan UMP DKI Jakarta 2022 didasarkan atas asas keadilan bagi para pekerja, perusahaan, dan Pemprov DKI Jakarta.
Terlebih lagi, ujar Anies Baswedan, pada enam tahun terakhir, rata-rata kenaikan UMP DKI Jakarta adalah 8,6 persen.
"Kami menilai kenaikan 5,1 persen ini suatu kelayakan bagi pekerja dan tetap terjangkau bagi pengusaha," kata dia.
Menurut Anies Baswedan, kenaikan UMP 5,1 persen sekaligus meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat.
Juga bentuk apresiasi bagi para pekerja dan menjadi suntikan semangat bagi perekonomian dan dunia usaha.
"Harapan kami ke depan, ekonomi dapat lebih cepat derapnya demi kebaikan kita semua," kata dia.
Adapun keputusan merevisi UMP tahun 2022 didasarkan beberapa pertimbangan.
Salah satunya, kajian Bank Indonesia yang menunjukkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen.
Sehingga inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen (2-4 persen). Kemudian, Institute For Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksikan tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 sebesar 4,3 persen.
"Keputusan ini, selain mempertimbangkan sentimen positif dari kajian dan proyeksi tersebut, juga didasari kajian ulang dan pembahasan kembali bersama semua pemangku kepentingan terkait," ucap Anies Baswedan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, rata-rata inflasi Ibu Kota selama Januari-November 2021 adalah 1,08 persen.
Sementara itu, rata-rata inflasi nasional selama Januari–November 2021 sebesar 1,30 persen.
Sebelum merevisi besaran UMP 2022, pada 22 November 2021, Anies Baswedan melayangkan surat nomor 533/-085.15 tentang Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan UMP 2022 kepada Menteri Ketenagakerjaan.
Baca juga: Pengamat Bongkar Anies Baswedan Siapkan Panggung Ini Usai Tak Menjabat Lagi, Gub DKI Membantah
Melalui surat itu, Anies baswedan menyampaikan bahwa kenaikan UMP 2022 di DKI Jakarta yang sebelumnya hanya Rp 37.749 atau 0,85 persen masih jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan.
"Kenaikan yang hanya sebesar Rp 38.000 ini dirasa amat jauh dari layak dan tidak memenuhi asas keadilan," kata Anies dalam surat yang ditujukan ke Kemenaker.
Pemprov DKI Jakarta kemudian mengkaji ulang formula UMP tahun 2022 dengan menggunakan variabel inflasi (1,6 persen) dan variabel pertumbuhan ekonomi nasional (3,51 persen).
Dari kedua variabel itu, keluar angka 5,11 persen yang dinyatakan sebagai angka kenaikan UMP tahun 2022.
Sempat Diminta Stop Berbohong
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menganggap tawaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang program biaya hidup murah untuk buruh sebagai retorika belaka.
"Sudahlah enggak usah bohong terus, Pak Gubernur.
(Bilangnya) 'kami akan terus bantu dengan program-program lain, KJP (Kartu Jakarta Pintar) anak-anak buruh gratis.
Naik Transjakarta anak-anak buruh gratis," kata Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Senin (22/11/2021).
"Bapak cek saja, tahun lalu yang janjinya sama--ini juga berlaku buat semua gubernur yang lain.
Kan Bapak janji begitu juga itu sudah tahun kemarin.
Berapa yang dapat KJP?
Tidak lebih dari 10.000 buruh. Buruh di Jakarta Rp 5 juta, berarti ada 4.990.000 buruh yang tidak dapat KJP," jelasnya.
Sebagai informasi, program KJP untuk anak-anak buruh termasuk dalam sejumlah manfaat dari program Kartu Pekerja Jakarta yang diluncurkan sejak 2018.
Baca juga: Mesin Politik Anies Baswedan Mulai Panas ke Pilpres 2024, Relawan Gub DKI Deklarasi di Kandang PDIP
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah, menyebut bahwa hingga sekarang sedikitnya sudah 40.000 pekerja yang menerima Kartu Pekerja.
Tahun 2022, sebagai kompensasi atas UMP DKI yang naik hanya 0,8 persen atau Rp 37.749, Pemprov DKI sepakat memperluas cakupan penerima Kartu Pekerja, dari batas atas UMP + 10 persen jadi UMP + 15 persen atau sebesar Rp 5.122.025.
Said Iqbal meminta Anies Baswedan agar "jangan mau dibohongi oleh kepala dinas".
Menurutnya, selama ini kepala dinas tidak mau mendengar suara buruh melainkan hanya dari unsur pengusaha.
"Halo, jangan retorika, (UMP 2022) di Aceh naiknya Rp 500 perak sehari, di Jakarta Rp 1.500 sehari, padahal ada Freeport, Honda, Standard Chartered, Yamaha, Hotel Mulia, tapi naik upahnya Rp 1.500 per hari," sindir Said Iqbal.
Sebelumnya, Anies baswedan berjanji mengusahakan biaya hidup murah untuk buruh.
Menurutnya, jika tidak melalui peningkatan pendapatan, kesejahteraan buruh dapat diupayakan dengan menekan pengeluaran mereka.
Dikepung Buruh
Sebelum direvisi, UMP DKI Jakarta tahun 2022 ditetapkan hanya naik 0,85 persen atau sebesar Rp 37.749 menjadi Rp 4.453.935 pada 20 November 2021.
Besaran UMP Rp 4.453.935 ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan aturan turunannya yang mengatur penghitungan UMP yang sudah baku, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Massa buruh pun menolak kenaikan UMP tersebut dan mendesak Anies Baswedan mencabut keputusannya.
Massa buruh berulang kali berdemo di Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut Anies merevisi besaran UMP DKI Jakarta 2022.
Saat menemui pedemo pada 29 November 2021, Anies pun mengakui bahwa kenaikan UMP 0,85 persen terlalu kecil.
Baca juga: Hasil Survei Pilpres 2024, Kejutan AHY Salip Elektabilitas Anies Baswedan dan Prabowo Subianto
Anies menyatakan terpaksa meneken surat keputusan kenaikan UMP 0,85 persen.
"Kami pun berpandangan ini angka yang terlalu kecil untuk buruh di Jakarta," ujar Anies di hadapan massa saat itu. Pemprov DKI pun kemudian berjanji kepada buruh akan merevisi besaran UMP DKI Jakarta 2022.
Akhirnya kenaikan UMP Jakarta pun direvisi menjadi naik 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667. (*)