Ibu Kota Negara
DPRD Bontang Soroti Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Desak Rapat Antar Pimpinan Legislator
Kejelasan masa depan Kalimantan Timur yang menjadi lokasi pemindahan Ibu Kota Negara, menuai tanda tanya dari Wakil Ketua DPRD Bontang.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kejelasan masa depan Kalimantan Timur yang menjadi lokasi pemindahan Ibu Kota Negara, menuai tanda tanya dari Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.
Politisi Gerindra itu juga menanyakan dasar dari Tim Pansus DPR RI, merancang regulasi yang diklaim bisa mengakomodir kepentingan masyarakat di Kaltim.
Dikatakan Agus, setelah dibentuknya Tim Pansus, seharusnya DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengambil langkah inisiatif.
Tentu saja untuk mengagendakan rapat koordinasi bersama pimpanan legislator di daerah. Terkhusus di lokasi pemindahan Ibu Kota Negara.
Baca juga: Khawatir tak Selesai Tepat Waktu, Komisi III DPRD Bontang Soroti Progres Bedah Rumah di Selambai
Baca juga: Tak Sebanding Setoran Deviden, Tambahan Penyertaan Modal BPD Kaltimtara Disoal DPRD Bontang
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bontang Keluarkan Uang Pribadi, Bagikan Sembako ke Warga Kampung Sidrap
Jika tidak, hal itu dinilai akan menyesatkan dasar regulasi yang kini mulai digagas Tim Pansus di Pusat.
"Nih, kan masa depan Kalimantan Timur mau dibahas. Mestinya DPRD Provinsi ini mengumpulkan legislator di daerah untuk merumuskan kebijakan yang akan direkomendasikan ke Tim Pansus. Jika tidak, mereka akan mengatur sendiri kampung kita, yang kita tidak tahu apa," tutur, Minggu (19/12/2021).
Tak hanya itu, bahkan pimpinan legislator di seluruh daerah Kalimantan Timur juga perlu dilibatkan.
Ruang diskusi itu tentunya menjadi wadah untuk saran dan keritkan yang mewakili Kabupaten Kota masing-masing.
Baca juga: Hasil Kajian Bappenas soal Pemindahan Ibu Kota Negara Naikkan Investasi 47,7 Persen
Sebab bagaimanapun, sejumlah yang masuk dalam Provinsi Kaltim akan merasakan dampat dari Ibu Kota Negara.
Menurutnya langkah ini sangat penting. Sebab DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu sejatinya menjadi leading sector bagi daerah dalam merumuskan kebijakan yang akan direkomendasi ke Tim Pansus.
Paling tidak, rekomendasi yang diusulkan itu telah sesuai kebutuhan masyarakat.
Misalnya penyerapan tenaga kerja mulai dari pembangunan hingga pasca konstruksi.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Penyangga Ibu Kota Negara 7 Desember 2021, Malam akan Diguyur Hujan Ringan
Kemudian seperti tenaga ASN dari luar juga perlu diatur agar ada komitmen mengubah domisili menjadi warga Kaltim.
"Itu kan harus jelas. Karena jangan sampai tenaga kerja dari luar itu justru 90 persen. Makanya perlu diperjelas," tegas Agus. (*)