Senin, 1 Juni 2026

Berita Kaltim Terkini

Status KEK Maloy Terancam Dicabut, Gubernur Kaltim Isran Noor Minta Perusda Segera Cari Investor

Status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Maloy berpotensi dicabut.Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan Dewan Nasional (DN) KEK pada tanggal 5 Mei

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Gubernur Kaltim Isran Noor usai meninjau jalan Tanjung Redeb-Talisayan kilometer 49, Senin (20/12/2021) sore. TRIBUNKALTIM CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Maloy berpotensi dicabut.

Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan Dewan Nasional (DN) KEK pada tanggal 5 Mei 2021.

Ada dua hal tersebut yaitu pembenahan manajemen di dalam kawasan KEK Maloy.

Di poin kedua DN meminta agar adanya investor yang mau menanam modal di kawasan tersebut.

Pihaknya pun diberi waktu enam sampai satu tahun untuk mendapatkan investor di kawasan tersebut.

Jika tidak maka status KEK di kawasan tempat tersebut terancam dicabut.

Berdasarkan hasil tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor meminta agar Perusda maupun pemerintah Kutim segera menyelesaikan masalah tersebut.

Baca juga: DN Sebut, Satu Tahun Tidak Dapat Investor, Status Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Terancam Dicabut

Baca juga: Kebutuhan Listrik untuk Dukung KEK Maloy Masih Minim, PT MBS Ajak Kerja Sama PLN

Baca juga: KEK Maloy Belum Beroperasi, Para Investor Terkendala Kesulitan Birokrasi

Ia meminta agar peran aktif seluruh pihak yang fokus terhadap KEK Maloy agar mencari para investor.

Salah satu cara menggaet investor perlu adanya sosialisasi kepada para investor di dalam maupun luar negeri.

Sebab saat ini ia menilai, investor enggan melirik KEK Maloy karena perusahaan yang bertanggung jawab jarang menjelaskan kawasan tersebut ke publik.

"Menurut saya segera bekerja putar kepala supaya cepat direalisasikan. Karena kalau kita tidak publikasi saham BCIP orang tidak tahu. Tahunya orang persoalan kepemilikan dari kawasan KEK MBTK," ucapnya usai meninjau jalan Tanjung Redeb-Talisayan kilometer 49, Senin (20/12/2021) sore.

Bahkan ia pun tidak mau intervensi apapun yang dilakukan oleh perusda PT. MBS.

Baca juga: Pelabuhan KEK Maloy Belum Juga Beroperasi, Ini Sorotan Anggota DPR RI Irwan Fecho

"Saya tidak mau intervensi bisnis perusda, tapi saya liat nanti bagaimana sih. Gunakan kapasitas dan naluri entrepreneurship," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved