Jumat, 10 April 2026

Berita Balikpapan Terkini

Gelar Sidak ke BPKAD Balikpapan, Pansus Aset Temukan Banyak Perbedaan Data

Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ketua Pansus Penyelamatan Aset Haris bersama timnya, yakni Mieke Henny, Kasmah dan Danang Eko Susanto saat sidak ke Kantor BPKAD Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Balikpapan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan.

Dalam sidaknya, DPRD Kota Balikpapan meminta agar BPKAD bekerja lebih serius untuk melakukan inventarisir aset.

Sebab, pendataan aset daerah Pemkot Balikpapan dianggap belum sempurna. Banyak aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan, yang belum dilengkapi legalitas.

Ketua Pansus Aset DPRD Balikpapan, Haris mengeluhkan kurangnya kemampuan BPKAD dalam menginventarisasi data-data aset daerah, mulai dari dokumen legalitas, sampai ukuran luas suatu aset, banyak terjadi ketimpangan data.

Padahal, menurutnya, aset daerah mesti terdata dengan baik lantaran menyangkut hak milik daerah atau menjadi tanggung jawab Pemkot Balikpapan.

Baca juga: Inventarisir Aset Daerah, Kepala BPKAD Samarinda Tegaskan Tak Ada Pengalihan Status Kepemilikan

Baca juga: Pansus Aset DPRD Inventarisasi Aset Tak Bergerak Pemkot Samarinda Senilai Rp 16 Triliun

“Seharusnya dipersiapkan itu. Kan aneh kalau di antara pegawai ragu. Jadi kami berikan mereka waktu mencocokkan data,” ujar Haris saat sidak.

Menurutnya, ada banyak perbedaan data yang saat ini dipegang Pansus dengan data dari BPKAD, sebagai contoh, ada  sertifikat yang tidak sesuai saat pendataannya.

"Jadi tidak update, di sertifikat luasnya 3 ribu meter persegi, dibikin di sini seribu, kan ini repot,” ujarnya.

Politisi Partai PDIP itu meminta agar BPKAD bersama-sama Pansus Aset saling bekerja sama untuk bisa menyelesaikan persoalan pendataan aset milik Pemkot.

“Sebenarnya tidak ada yang bermasalah. Tapi kalau bisa (bekerja) secara profesional,” katanya.

Ia menyebut sudah saatnya BPKAD berbenah agar seluruh inventarisasi aset dilakukan secara lebih terintegrasi dan modern.

Baca juga: Pansus Barang Milik Daerah Gelar RDP Lanjutan di Balikpapan, Inventarisasi Aset Pemprov Kaltim

Sehingga eksekutif bisa mengakses dan memperbarui data asetnya.

Hal itu juga akan memudahkan legislatif untuk mengawasi aset yang dimiliki Pemkot Balikpapan.

“Memang mereka beberapa puluh tahun ini masih manual. Safety kurang, membahayakan sekali,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved