Berita Nasional Terkini
Akhirnya Anies Baswedan Dapat Dukungan Menteri Jokowi Soal UMP DKI, Pengusaha Kembali Diuntungkan
Akhirnya Anies Baswedan dapat dukungan Menteri Jokowi soal UMP DKI Jakarta 2022, pengusaha kembali diuntungkan
TRIBUNKALTIM.CO - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi kenaikan Upah Minimum Provinsi menuai polemik.
Semula, Anies Baswedan memutuskan UMP DKI Jakarta 2022 naik sebesar 0,8 persen.
Belakangan, usai unjukrasa bergelombang dari buruh, Gubernur DKI berencana merevisi dan menaikkan UMP menjadi 5,1 persen.
Kalangan pengusaha yang tergabung di Apindo dan Kadin kompak menentang keputusan Anies Baswedan.
Mereka meminta Menaker dan Mendagri memberi sanksi kepada Anies Baswedan karena dinilai menabrak aturan yang ada.
Baca juga: Survei Terbaru Menuju Pilpres 2024, Ganjar Diuntungkan Faktor Jokowi, Basis Prabowo Tergerus Anies
Baca juga: Kadin dan Apindo Kompak Serang Anies Baswedan, Desak 2 Menteri Jokowi Beri Sanksi ke Gubernur DKI
Baca juga: Mata Anies Baswedan Berkaca-Kaca, Keputusan Naikkan Upah Buruh Digugat Pengusaha, Sindir Akal Sehat
Namun, ternyata ada Menteri Jokowi yang mendukung keputusan Anies Baswedan tersebut.
Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mendukung keputusan Gubernur DKI menaikkan UMP DKI Jakarta 2022.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan UMP DKI Jakarta 2022.
Diketahui, ANies Baswedan menaikkan Upah Minimum Provinsi dari 0,8 persen menjadi sebesar 5,1 persen.
"Itu artinya memberikan bantalan pertumbuhan consumption setidak-tidaknya 5,2 persen.
Jadi kalau 56 persen saja dari GDP kita itu adalah consumption kenaikan itu saja 2,3 persen sudah ada di tangan.
Apalagi PPN akan naik 1 persen, ini saya kira perlu dipikirkan," ungkap Suharso dalam siaran tertulis yang dikutip dari Wartakota pada Rabu (22/12/2021).
Politisi PPP itu menekankan, besaran kenaikan UMP DKI 2022 itu dapat mendorong konsumsi masyarakat hingga sebesar Rp 180 triliun per tahun.
Hal itu pada akhirnya yang diuntungkan adalah pengusaha juga.
Suharso Monoarfa juga meyakini, besaran kenaikan UMP tahunan tersebut akan memberikan bantalan pertumbuhan konsumsi minimal 5,2 persen.