Berita Penajam Terkini
Komisi II DPRD Minta Bupati PPU Segera Realisasikan Dana Hibah Guru PAUD, Sujiati: Jangan Hanya PHP
Di momen Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember hari ini, Anggota Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Sujiati berharap Pemerintah Daerah merealisas
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Di momen Hari Ibu yang jatuh pada 22 Desember hari ini, Anggota Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Sujiati berharap Pemerintah Daerah merealisasikan dana hibah guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) swasta.
"Di Hari Ibu ini tidak mengurangi rasa hormat saya kepada bupati yang memang religius. Harapan saya segeralah direalisasikan terkait dengan hibah guru PAUD Swasta," ujar Sujiati, Rabu (22/12/2021).
Dikatakan Sujiati, meskipun mayoritas mereka adalah ibu-ibu guru swasta, tapi mereka sangat membantu pemerintah dalam mencerdaskan anak-anak, khususnya di Kabupaten PPU.
"Mereka mambantu kita. Membantu pemerintah untuk mendidik mencerdaskan anak bangsa, khususnya PPU. Jadi hargai keringat mereka. Jangan hanya PHP (Pemberi Harapan Palsu) saja. Karena pak bupati kemarin sudah menjanjikan di akhir tahun ini akan dicairkan," ujarnya.
Wanita satu-satunya di legislatif itu mengungkapakan jika para guru PAUD swasta adalah ibu-ibu yang hebat.
Baca juga: Pemkab tak Cairkan Dana Hibah Guru PAUD Swasta, DPRD Penajam Paser Utara Sebut Janji Adalah Utang
Baca juga: Ratusan Guru PAUD Swasta di Penajam Paser Utara Gigit Jari, Dana Pemkab tak Memungkinkan Tahun Ini
Mereka tidak menuntut mendapatkan gaji dari dana hibah senilai Rp 4,3 juta sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) yang telah dikeluarkan.
"Mereka tidak menuntut harus menerima Rp 3,4 juta, misalkan Rp 200 ribu pun mereka terima. Karena keikhlasan mereka untuk mendidik, untuk menjadikan generasi muda kita ini menjadi generasi yang betul-betul bermartabat. Yang betul-betul bisa meningkatkan kualitas negara ini," kata Sujiati.
Dia meminta kepada Bupati PPU untuk tidak tergesa-gesa dalam mengambil kebijakan yang pada akhirnya mengecewakan masyarakat.
"Tolong pak bupati pada saat mengambil kebijakan harus dipikir terlebih dahulu. Melihat situasi dan kondisi keuangan daerah baru mengambil kebijakan," ucapnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa dilakukan oleh ratusan guru PAUD swasta di PPU sebagai bentuk aspirasi mereka.
Mereka meminta kepada pemerintah daerah untuk mencairkan dana hibah yang selama 10 bulan menunggak.
Baca juga: Kadisdikpora Penajam Paser Utara Minta Jangan Sebut Gaji, Tapi Dana Hibah untuk Guru PAUD
Mereka menerima jika dana hibah kembali seperti semula, yaitu Rp 1,1 juta asalkan pembayaran tetap lancar.
Sebelumnya mereka telah mendapatkan gaji melalui dana hibah untuk Januari dan Februari senilai Rp 3.4 juta per bulannya, itupun pada November 2021. (*)