Berita Samarinda Terkini

Kuat Dugaan Ada Tersangka Lain, Polisi Dalami Kasus Pencurian 25 Unit Sepeda Motor di Samarinda

Jajaran Satreskrim Polresta Samarinda masih mendalami dugaan tersangka lain dalam kasus pencurian 25 sepeda motor yang dirilis beberapa waktu lalu

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Tiga tersangka pencurian 25 unit sepeda motor yang berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Samarinda. Saat ini kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jajaran Satreskrim Polresta Samarinda masih mendalami dugaan tersangka lain dalam kasus pencurian 25 sepeda motor yang dirilis beberapa waktu lalu.

Karena seperti yang terungkap, sejauh ini baru 3 tersangka yang berhasil dibekuk Tim Macan Borneo Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.

Untuk mendalami kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena menerangkan pihaknya akan menghadirkan MS, pelaku pencurian di Kota Bontang sebagai saksi.

"Pelaku curanmor di Bontang ini pasti ada keterkaitannya dengan para tersangka di sini. Jadi masih kami dalami kasusnya," ucapnya saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Rabu (22/12/2021).

"Nanti kita lihat keterangannya (MS). Kemungkinan dia menjadi tersangka (masuk kelompok curanmor di Samarinda) itu ada. Nanti kita periksa," imbuhnya.

Baca juga: Berikut 5 Lokasi Curanmor di Samarinda yang Berhasil Diungkap Macan Borneo

Baca juga: Tujuh Pelaku Curanmor di Balikpapan Terjaring Operasi Jaran Mahakam 2021, Polisi Sita 9 Motor

Baca juga: Tiga Pelaku Sindikat Curanmor di Balikpapan Dibekuk, Motor Curian Dipakai Sendiri

Terkait barang bukti 25 sepeda motor yang kini diamankan di Mapolresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena mengatakan bisa diambil oleh masyarakat yang merasa kehilangan.

"Bawa surat kelengkapan kendaraan dan akan kami kembalikan. Sejauh ini belum ada yang datang mengambil," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Macan Borneo Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda bersama Polsek Sungai Pinang dan Polsek Samarinda telah berhasil mengamankan komplotan curanmor dengan tiga tersangka.

Dari hasil pengembangan, setidaknya ada 25 unit sepeda motor yang berhasil diamankan. Ada 24 unit motor sudah terjual di Kawasan Muara Badak, Kutai Kartanegara dan 1 unit didapat di Samarinda.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus ini karena diduga tersangka lebih dari tiga orang. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved