Berita Kutim Terkini

Pemkab Kutim Serahkan Website Baru Bagi 4 OPD di Kutai Timur

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman meminta OPD Pemkab Kutim yang telah memiliki website untuk menyajikan data dan informasi yang terbaru. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kutim, menyerahkan portal website bagi empat Organisasi Perangkat Daerah.

Di antara empat OPD tersebut yakni Inspektorat, Dinas Pariwisata Kutai Timur, Dinas Perhubungan Kutai Timur, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Timur.

Penyerahan website tersebut berlangsung secara simbolis di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman berpesan agar OPD terkait dapat memanfaatkan website ini secara maksimal untuk pelayanan publik.

Baca juga: Pemkab Kutim Canangkan Program Rumah ASN, Bayar Cicilan Lewat BPR

Baca juga: Dorong Pergerakan Ekonomi Masyarakat, Pemkab Kutim Gencar Lakukan Terobosan Lewat Digital Marketing

Baca juga: Pemkab Kutim Kembangan Sektor Wisata, Miliki Potensi untuk Tambah PAD

Hal ini mengingat keberadaan website sudah menjadi suatu kewajiban yang harus dimiliki oleh OPD sebagai organisasi resmi pemerintahan.

"Saya minta kepada OPD yang telah memiliki website untuk memanfaatkannya dengan semaksimal mungkin," ucap Ardiansyah seperti dikutip dalam sambutannya, Rabu (22/12/2021).

Website ini berguna sebagai sarana menampilkan berbagai informasi yang terkait dengan bidang tugas dan tupoksi milik OPD masing-masing.

Kemudian orang nomor satu di Kutim tersebut juga meminta agar OPD menyajikan data-data yang up to date serta hal-hal yang bermanfaat bagi publik.

Baca juga: Pemkab Kutim Subsidi Air PDAM Selama 3 Bulan, tak Perlu Bayar untuk Tagihan Bersyarat

"Jangan ada lagi website yang menampilkan data-data yang sudah usang. Data dan informasi yang ada di website wajib dilakukan update secara berkala," ucapnya.

Menurutnya, pembaruan ini penting sebab data dan informasi yang ada di website akan menjadi referensi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Selain itu, keberadaan website juga bisa menjadi sarana untuk mempromosikan berbagai potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Kutai Timur.

"Untuk itu, saya minta kepada kepala OPD menugaskan stafnya yang memang khusus menangani update data dan informasi yang ada di website masing-masing," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved