Berita Balikpapan Terkini
Tambang Batubara Marak di Samboja Kukar, Warga Duga Tambang Ilegal
Menjadi pemandangan lumrah di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) lubang-lubang bekas galian tambang
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
Pasalnya, menurut dia, pengerukan itu berpotensi mencemari Waduk Samboja.
Ia berpendapat, aktivitas tambang yang diduga ilegal lantaran masuk kawasan konservasi itu, perlu ditertibkan. Karena jika dibiarkan justru akan merecoki rantai ekosistem.
Disinggung pemilik tambang tersebut, dirinya tak banyak berkomentar. Semata berbesit: Pengusaha (di) Surabaya.
Baca juga: Pemilik Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal, Diperas Oknum yang Catut Nama Kapolresta Balikpapan
Lubang yang tak lantas direklamasi itu tak hanya satu-dua. Melainkan ratusan. Menyadur dari catatan Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam, di Kabupaten Kutai Kartanegara setidaknya ada 842 lubang.
Sementara untuk seluruh Kaltim, ada 1.735 lubang yang belum dilakukan reklamasi.
Dari sisa lubang yang kemudian digenangi air, lantas dialihfungsikan oleh warga. Sebagiannya menjadi budi daya perikanan dan sekitarnya menjadi areal pertanian.
Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang mengungkapkan bahwa dari penelitian ilmiah, bekas galian tambang berpotensi mencemari dengan kontaminasi kandungan berbahaya.
"Jadi nantinya tidak hanya menjadi berbahaya bagi manusia. Apalagi menjadi tempat budi daya ikan sama pertanian," tegasnya.
Pantauan di lokasi, batu bara yang sudah dikumpulkan pada stock pile, kemudian dikemas menggunakan bekas karung beras seukuran 25 liter, lalu diangkut menggunakan ke dalam truk kontainer.
Setelah diikuti, truk kontainer tersebut mengarah ke Terminal Peti Kemas Kariangau, Balikpapan.
Sementara berdasarkan pantauan melalui kamera drone, aktivitas tambang itu tak jauh dari Waduk Manggar.
Tidak hanya itu, jika ditarik garis lurus sejauh 50 kilometer, titik tambang ini berada tak jauh dari inti Ibu Kota Negara di Kelurahan Bumi Harapan, Sepaku, Penajam Paser Utara.
Padahal Samboja, apalagi Sepaku, merupakan salah satu zona utama atas pembangunan proyek Ibu Kota Negara.
"Tambang itu mengancam Waduk Samboja. Saya rasa perlu aparat atau tim dari UPTD Tahura atau Gakkum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk turun ke lokasi. Menertibkan penambangan itu," pungkas Budi. (*)