Berita Balikpapan Terkini
Tambang Batubara Marak di Samboja Kukar, Warga Duga Tambang Ilegal
Menjadi pemandangan lumrah di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) lubang-lubang bekas galian tambang
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Menjadi pemandangan lumrah di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) lubang-lubang bekas galian tambang.
Bahkan tak sulit untuk menemukannya. Demikian terlihat sedari TribunKaltim.co melintasi jalan poros Balikpapan-Handil.
Baik di kiri maupun kanan jalan, lubang-lubang galian bisa dilihat begitu saja.
Sisa aktivitas tambang menjadi hal lazim yang terlihat. Lubang demi lubang dengan diameter yang bervariasi itu dipastikan bekas pengerukan, bukan terbentuk secara alamiah.
Sebut saja di kawasan Kelurahan Margomulyo, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Untuk menemukan bekas galian tambang ini, bisa melewati jalur akses milik Pertamina. Jaraknya sekitar 2 kilometer.
Baca juga: Cara Hadapi Tambang Ilegal, MODN Kaltim Beri Solusi, Izin Pertambangan Rakyat
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Nilai Kualitas Air Eks Lubang Tambang, Bisa Dikonsumsi
Baca juga: Problematika Tambang Ilegal, Walikota Samarinda Minta Jangan Menyalahkan atau Menuduh Pihak Tertentu
Di Kelurahan itu, pantauan kali pertama sudah tidak ada lagi aktivitas penggalian. Tak ada alat berat, tidak ada pekerja.
Hanya menyisakan lubang. Namun begitu di sejumlah wilayah, pada Kelurahan yang sama, masih ada terlihat aktivitas tambang.
Setelah menelusuri jejaknya, TribunKaltim.co mendapati masih ada aktivitas tambang yang aktif.
Titik tambang itu diindikasikan berlokasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja.
Demikian diketahui melalui titik koordinat lokasi aktivitas tambang yang terpantau ada di Kawasan Suaka Alam atau Kawasan Pelestarian Alam.
Tidak hanya itu, disamping aktivitas penggalian, stock pile atau titik penumpukan batu bara hasil penggalian sendiri disinyalir masih berada di kawasan Tahura.
Salah seorang warga setempat, Budi Saputro membeberkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung setidaknya kurun 5 bulan terakhir.
Ia menduga, aktivitas tambang tersebut tergolong ilegal.
Ditanya pendapatnya, ia menyesalkan bahwa ada lokasi tambang di seputaran kawasan Tahura.
Pasalnya, menurut dia, pengerukan itu berpotensi mencemari Waduk Samboja.
Ia berpendapat, aktivitas tambang yang diduga ilegal lantaran masuk kawasan konservasi itu, perlu ditertibkan. Karena jika dibiarkan justru akan merecoki rantai ekosistem.
Disinggung pemilik tambang tersebut, dirinya tak banyak berkomentar. Semata berbesit: Pengusaha (di) Surabaya.
Baca juga: Pemilik Alat Berat di Lokasi Tambang Ilegal, Diperas Oknum yang Catut Nama Kapolresta Balikpapan
Lubang yang tak lantas direklamasi itu tak hanya satu-dua. Melainkan ratusan. Menyadur dari catatan Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam, di Kabupaten Kutai Kartanegara setidaknya ada 842 lubang.
Sementara untuk seluruh Kaltim, ada 1.735 lubang yang belum dilakukan reklamasi.
Dari sisa lubang yang kemudian digenangi air, lantas dialihfungsikan oleh warga. Sebagiannya menjadi budi daya perikanan dan sekitarnya menjadi areal pertanian.
Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang mengungkapkan bahwa dari penelitian ilmiah, bekas galian tambang berpotensi mencemari dengan kontaminasi kandungan berbahaya.
"Jadi nantinya tidak hanya menjadi berbahaya bagi manusia. Apalagi menjadi tempat budi daya ikan sama pertanian," tegasnya.
Pantauan di lokasi, batu bara yang sudah dikumpulkan pada stock pile, kemudian dikemas menggunakan bekas karung beras seukuran 25 liter, lalu diangkut menggunakan ke dalam truk kontainer.
Setelah diikuti, truk kontainer tersebut mengarah ke Terminal Peti Kemas Kariangau, Balikpapan.
Sementara berdasarkan pantauan melalui kamera drone, aktivitas tambang itu tak jauh dari Waduk Manggar.
Tidak hanya itu, jika ditarik garis lurus sejauh 50 kilometer, titik tambang ini berada tak jauh dari inti Ibu Kota Negara di Kelurahan Bumi Harapan, Sepaku, Penajam Paser Utara.
Padahal Samboja, apalagi Sepaku, merupakan salah satu zona utama atas pembangunan proyek Ibu Kota Negara.
"Tambang itu mengancam Waduk Samboja. Saya rasa perlu aparat atau tim dari UPTD Tahura atau Gakkum KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk turun ke lokasi. Menertibkan penambangan itu," pungkas Budi. (*)