Berita Balikpapan Terkini
Tambang Batubara Marak di Samboja Kukar, Warga Duga Tambang Ilegal
Menjadi pemandangan lumrah di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) lubang-lubang bekas galian tambang
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Menjadi pemandangan lumrah di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) lubang-lubang bekas galian tambang.
Bahkan tak sulit untuk menemukannya. Demikian terlihat sedari TribunKaltim.co melintasi jalan poros Balikpapan-Handil.
Baik di kiri maupun kanan jalan, lubang-lubang galian bisa dilihat begitu saja.
Sisa aktivitas tambang menjadi hal lazim yang terlihat. Lubang demi lubang dengan diameter yang bervariasi itu dipastikan bekas pengerukan, bukan terbentuk secara alamiah.
Sebut saja di kawasan Kelurahan Margomulyo, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Untuk menemukan bekas galian tambang ini, bisa melewati jalur akses milik Pertamina. Jaraknya sekitar 2 kilometer.
Baca juga: Cara Hadapi Tambang Ilegal, MODN Kaltim Beri Solusi, Izin Pertambangan Rakyat
Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Nilai Kualitas Air Eks Lubang Tambang, Bisa Dikonsumsi
Baca juga: Problematika Tambang Ilegal, Walikota Samarinda Minta Jangan Menyalahkan atau Menuduh Pihak Tertentu
Di Kelurahan itu, pantauan kali pertama sudah tidak ada lagi aktivitas penggalian. Tak ada alat berat, tidak ada pekerja.
Hanya menyisakan lubang. Namun begitu di sejumlah wilayah, pada Kelurahan yang sama, masih ada terlihat aktivitas tambang.
Setelah menelusuri jejaknya, TribunKaltim.co mendapati masih ada aktivitas tambang yang aktif.
Titik tambang itu diindikasikan berlokasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja.
Demikian diketahui melalui titik koordinat lokasi aktivitas tambang yang terpantau ada di Kawasan Suaka Alam atau Kawasan Pelestarian Alam.
Tidak hanya itu, disamping aktivitas penggalian, stock pile atau titik penumpukan batu bara hasil penggalian sendiri disinyalir masih berada di kawasan Tahura.
Salah seorang warga setempat, Budi Saputro membeberkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung setidaknya kurun 5 bulan terakhir.
Ia menduga, aktivitas tambang tersebut tergolong ilegal.
Ditanya pendapatnya, ia menyesalkan bahwa ada lokasi tambang di seputaran kawasan Tahura.