Breaking News

Berita Penajam Terkini

Kabupaten Penajam Paser Utara Gunakan Metode Control Landfill untuk Kelola Sampah di TPA Buluminung

Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggunakan sistem control landfill sebagai medote untuk mengelola sampah

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Tita Deritayati. TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggunakan sistem control landfill sebagai medote untuk mengelola sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA).

Metode pemrosesan sistem control landfill ini meliputi sampah dibuang dan ditumpuk di lokasi cekung, dipadatkan, dan ditimbun dengan tanah.

Sistem ini digunakan untuk meminimalisasi dampak pencemaran lingkungan, baik dari tanah, udara maupun air, sehingga lebih ramah lingkungan.

"Kita juga perlakukan bukan open dumping (sistem terbuka) ya. Sampah di TPA dikelola dengan sistem control landfill artrinya sampah itu setelah dibuang kemudian diratakan kemudiam dipadatkan dan ditimbun dengan tanah.

Di sana ada lapisan agar mengurangi dari sisi pencemaran lingkungannya. Jadi tidak sembarangan prosesnya, tidak dibakar juga," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU Tita Deritayati, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: PHKT Bekali Warga Desa Kersik Mengelola Sampah Mandiri

Baca juga: TPA Buluminung di Penajam Paser Utara Zona 2 Mampu Tampung Sampah Hingga 7 Tahun ke Depan

Baca juga: Akses Jalan Masuk TPA Sambutan Belum Dibebaskan, DLH Samarinda Masih Fungsikan TPA Bukit Pinang

Penggunaan metode control landfill ini demi menghindari bau busuk dan mencegah berkembangnya sumber penyakit.

Lokasi TPA Kabupaten PPU berlokasi di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam. Untuk mencapai lokasi tersebut dapat menempuh jarak kurang lebih 27 Kilometer dari pusat pemerintahan kabupaten PPU.

TPA Buluminung, Kecamatan Penajam memiliki luas kurang lebih 18,9 Hektare. TPA ini setiap harinya mampu menampung ratusan ton sampah dari 4 kecamatan di PPU. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved