Natal dan Tahun Baru

Rutan Tanah Grogot Bakal Berikan Remisi untuk 14 Warga Binaan Pemasyarakatan saat Natal

Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah akan memberikan Remisi pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Natal 25 Desember 2021

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah saat ditemui usai pemantauan keamanan bersama unsur Forkopimda dan Pemkab Paser di blok hunian WBP jelang Natal dan Tahun Baru, Kamis (23/12/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kepala Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah akan memberikan Remisi pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Natal 25 Desember 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Karutan usai memantau keamanan blok hunian WBP bersama unsur Forkopimda Paser dan perwakilan dari Pemkab Paser, Kamis (23/12/2021).

Doni menyampaikan, terdapat 14 WBP yang mendapatkan remisi khusus Natal dengan waktu yang bervariasi. "Ada 4 orang yang mendapatkan remisi 15 hari, kemudian 9 orang mendapat remisi 1 bulan, dan 1 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari," terangnya.

Dikatakan Doni, kasus pidana pun berbeda-beda, dengan rincian 10 orang tindak pidana umum dan 4 orang PP 99. "Dari jenis perkara narkotika sebanyak 9 orang, 4 orang kasus perlindungan anak dan kasus penipuan 1 orang," tambah Doni.

Penyerahan remisi kepada WBP nantinya bertepatan dengan perayaan Natal 2021, 13 orang diataranya laki-laki, dan 1 orang perempuan.

Baca juga: 405 Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Paser Dapat Remisi di HUT ke 76 RI

Baca juga: Peringati Waisak, Rutan Tanah Grogot  Tak Keluarkan Remisi Khusus untuk Warga Binaannya

Baca juga: 373 Napi Rutan Tanah Grogot Dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1442 H, 3 Orang Langsung Bebas

"Tanggal 25 nanti baru diberikan remisi, kalau yang langsung bebas tidak ada. Semuanya masih menjalani sisa hukuman, dan merupakan umat Nasrani semua," jelasnya.

Saat ini, jumlah warga binaan di Rutan Tanah Grogot sebanyak 714 orang, sementara blok hunian hanya berkapasitas 160 WBP. Dalam artian mengalami over kapasitas.

Menurutnya, dengan adanya over kapasitas tersebut, berpotensi menjadi faktor yang mempengaruhi terjadinya gangguan keamanan di blok hunian WBP.

"Salah satu yang paling besar potensi terjadinya gangguan keamanan yaitu over kapasitas, karena semakin tingggi over kapasitas, maka semakin tinggi juga resiko gesekan antara warga binaan," papar Doni.

Dalam mengantisipasi naupun mencegah gangguan keamanan, pihak Rutan Tanah Grogot melakukan pendekatan secara humanis ke warga binaan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved