Berita Berau Terkini
Tinggal Kejar 10%, Kepala BPKAD Optimistis Serapan APBD Berau Capai 80% hingga Akhir Tahun
Target serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 diturunkan menjadi 80 persen. Hal itu menjadi langkah rasional dari Pemkab Berau.
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Target serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 diturunkan menjadi 80 persen. Hal itu menjadi langkah rasional dari Pemkab Berau.
Sesuai data BPKAD Berau, sampai dengan 22 Desember 2021, serapan anggaran belanja daerah baru berada di kisaran 70,64 persen atau sebesar Rp 1,8 triliun dari pagu sebesar Rp 2,6 triliun dalam APBD Perubahan.
"Per tanggal 22 Desember 2021 kemarin sudah 70 persen. Target kita kan 80 persen. Ini masih kita ada waktu untuk mengejar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau, Maulidyah kepada TribunKaltim.co, Kamis (23/12/2021).
Dia optimistis target 80 persen bisa dicapai dalam sisa waktu yang ada, dengan langkah-langkah dan strategi percepatan penyerapan anggaran yang sudah disusun pemerintah daerah.
"Kami optimis tercapai 80 persen. Yang terealisasi kan sudah 70 persen. Tinggal 10 persen lagi kita kejar dalam beberapa waktu ini,” bebernya.
Baca juga: Serapan APBD 2021 untuk 4 OPD di Lingkup Pemkab Berau Ini Masih di Bawah 50 Persen
Baca juga: Hingga Oktober 2021, Serapan APBD Berau Baru Capai 55 Persen
Sebelumnya, Pemkab Berau diketahui menggelar rapat koordinasi serapan APBD 2021 awal bulan ini.
Itu setelah Pemda mendapat arahan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran.
Langkah-langkah yang dirumuskan, diakui Bupati Berau, Sri Juniarsih, sebagai arahan Presiden RI melalui Kemendagri, mengenai percepatan realisasi APBD provinsi dan kabupaten/kota yang disampaikan dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah pada akhir November.
"Arahan presiden yang disampaikan Kemendagri, salah satunya adalah melakukan percepatan realisasi APBN dan APBD melalui serapan anggaran belanja pemerintah," ungkapnya.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut Maulidyah merinci bentuk-bentuk kebijakan percepatan yang diterapkan Pemkab, di antaranya melakukan identifikasi dan inventarisasi proyek-proyek yang didanai APBD, dengan nilai anggaran yang tergolong besar.
Baca juga: Serapan APBD Rendah, BPKAD Kaltim Kejar Target Anggaran pada Akhir Tahun
Terhadap kegiatan-kegiatan besar yang belum terealisasi akan segera diambil langkah strategis khusus.
Itu untuk memacu percepatan belanja. Strategi itu berlaku bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah pemangku anggaran kegiatan yang tergolong besar.
Dikemukakan pula, bupati telah memberi instruksi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Ketua Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021 agar melakukan pengendalian dan evaluasi minimal dua kali dalam sebulan terhadap realisasi penyerapan anggaran.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Pemkab Berau dalam mendukung langkah percepatan ini juga terus mendorong Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) agar membuat daftar paket proyek yang belum berproses maupun yang sedang dalam progres, untuk dilaporkan kepada kepala daerah.
Langkah lainnya adalah memerintah Inspektorat Daerah (Itda) selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan realisasi serapan APBD serta mencari solusi bersama kepala perangkat daerah atas setiap kendala yang menyebabkan keterlambatan realisasi anggaran.
Baca juga: Serapan APBD Kutim Tahun 2021 Terbilang Bagus, Pendapatan Terserap 93,5% dan Belanja Hampir 58%
"Hasilnya dengan dibentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD, diharapkan supaya dapat mendorong percepatan penyerapan APBD tahun anggaran 2021," ucapnya. (*)