Berita Penajam Terkini

Pohon Besar Tumbang di Objek Wisata Mangrove Penajam

Kondisi cuaca buruk belakangan ini terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Disdukpar PPU lakukan peninjauan pohon tumbang di objek Wisata Mangrove Kampung Baru, Kecamatan Penajam.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Kondisi cuaca buruk belakangan ini terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu mengakibatkan bencana alam terjadi di wilayah ini, diantaranya banjir disebagian wilayah.

Selain itu baru-baru ini terjadi pohon besar tumbang di lokasi objek Wisata Mangrove yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Penajam.

Melihat kondisi tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disdukpar) PPU, Andi Israwati bersama dengan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kampung Baru, melakukan peninjauan lokasi untuk segera melakukan langkah-langkah pembersian lokasi.

Sebab, pohon yang tumbang di objek wisata tersebut terjadi di akses jalan yang menjadi lokasi wisatawan untuk menikmati keindahan alam di mangrove.

Baca juga: Rekomendasi 8 Tempat Wisata dengan Harga Tiket Masuk Murah Meriah di Kota Surabaya

Baca juga: Sambut Nataru, Pemkab PPU Bakal Lakukan Penyekatan di Objek Wisata, ASN Dilarang Keluar Daerah

Baca juga: Jalan Sepanjang 38 Km di Maratua Berau Selesai, Tersisa Beberapa Kilometer Penunjang Lokasi Wisata

Selain itu, dampak yang di akibatkan oleh pohom itu menyebabkan jalan rusak parah.

"Insya Allah kalo ga ada halangan minggu ini, Pohon yang tumbang itu akan di potong-potong dan akan di buang langkah pertama ini yang kami ambil dari Disdikpora. Jadi kami nanti kami bekerja sama dengan poldarwis setempat," kata Andi, Jumat (24/12/2021).

Selain itu, Andi juga mengatakan jelang natal dan tahun (nataru) 2022, terhitung sejak tanggal 24 Novemver -31 November 2021 dan 1 Januari - 2 Januari 2022, seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten PPU ditutup.

Hal itu merujuk dari instruksi Bupati PPU yang dikelauarkan beberapa hari lalu.

Baca juga: Bupati Paser Fahmi Fadli Resmikan Musala Jabal Nur di Wisata Gunung Boga

Kebijakan itu dikeluarkan dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19, terlebih virus varian baru yaiti Omicorn telah masuk di indonesia.

"Semua objek wisata ditutup. Kami dari Disdukpar mengimbau kepada semua pelaku usaha baik masyarakat untuk mengikuti aturan ini, karena ada virus varian baru. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved