Berita Regional Terkini
Tabrak Sejoli di Nagreg Lalu Buang ke Sungai, Tiga Prajurit TNI AD Dipecat Panglima Andika Perkasa
Akhirnya terungkap siapa pelaku penabrak sejoli di Nagrek dan lalu membuangnya di sungai.
Editor:
Rita Noor Shobah
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Kabidhumas Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, Kapendam III Siliwangi Kolonel Arie Tri Hedhiyanto, dan Danpomdam III Siliwangi. dalam acara preskon di Mapolda Jabar, terkait kasus dua sejoli yang mengalami kecelakaan di Wilayah Nagreg.
Selain akan melakukan penuntutan hukuman maksimal, Panglima TNI juga telah menginstruksikan penyidik TNI, TNI AD, serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan.
"(Berupa) pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," kata dia.
Baca juga: TERKUAK, Sopir Penabrak Dua Sejoli di Nagreg Larang Warga Ikut Mengantar, Korban Dibuang ke Sungai
Adapun sejoli Handi dan Salsa mengalami kecelakaan di wilayah Nagreg.
Beberapa hari kemudian, jenazah keduanya ditemukan di Sungai Serayu di wilayah Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah.
Karena pelaku anggota TNI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyerahkan kasus ini kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com