Natal dan Tahun Baru
Tidak Ada Penyekatan Saat Pergantian Tahun 2021 di Kaltim, Hanya Pengaturan Arus Lalin
Menjelang pergantian tahun, Polda Kaltim memastikan tidak ada penyekatan atau penutupan jalan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menjelang pergantian tahun, Polda Kaltim memastikan tidak ada penyekatan atau penutupan jalan.
Hal itu diutarakan Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata bahwa nantinya hanya akan ada pengaturan arus lalu-lintas.
"Saya tegaskan, tidak ada penyekatan. Yang nanti kita lakukan adalah pengaturan lalu-lintas," ujar Singgamata, Minggu (26/12/2021).
Ia menjelaskan, pengaturan arus lalulintas yang dimaksud ialah agar masyarakat tidak bergerak menuju titik-titik rawan keramaian. Di Balikpapan, misalnya, Lapangan Merdeka.
Baca juga: Jamin Keamanan Saat Natal dan Tahun Tahun, Satbrimob Polda Kaltim Kerahkan 2 SSK
Baca juga: Cek Syarat Naik Kapal Pelni Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Info Rerouting KM Tidar - KM Kelud
Baca juga: Berlaku Mulai Besok, Inilah Aturan Lengkap saat Momen Natal dan Tahun Baru
Termasuk di Kabupaten/Kota lain. Dirinya mengaku sudah mengarahkan seluruh Kasat Lantas agar melakukan pemetaan terhadap titik rawan keramaian di tempat tugas masing-masing.
"Sehingga para petugas nantinya melakukan pengaturan arus lalu-lintas disitu, supaya orang tidak menuju kesitu," lanjutnya.
Singgamata menekankan, agar nantinya tidak ada konvoi maupun kumpul-kumpul. Terlebih di area titik keramaian, sekalipun ruang terbuka.
"Melawai, Lapangan Merdeka, sepi. Termasuk di beberapa titik," cetus dia.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2022, Polres PPU Gelar Operasi Lilin Mahakam 2021
Ia pun berharap, masyarakat untuk memahami bahwa demikian dilakukan demi mengantisipasi gelombang ketiga covid-19.
"Mudah-mudahan di malam tahun baru khususnya, masyarakat juga paham, tidak usah keluar rumah, berkumpul-kumpul, kemudian nanti berkerumun," pungkasnya. (*)