Berita Viral

VIRAL Gegara Mobilnya Kena Muntah, Sopir Taksi Online Aniaya dan Lecehkan Penumpangnya

Aparat kepolisian bergerak cepat untuk menangkap sopir taksi online yang melakukan pelecehan, serta penganiayaan terhadap penumpanganya

istimewa
Ilustrasi taksi online - VIRAL Gegara Mobilnya Kena Muntah, Sopir Taksi Online Aniaya dan Lecehkan Penumpangnya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Aparat kepolisian bergerak cepat untuk menangkap sopir taksi online yang melakukan pelecehan, serta penganiayaan terhadap penumpanganya.

Tak butuh waktu lama, kepolisian dari Polsek Tambora berhasil menangkap pelaku bernisial GJ, yang melakukan tindak pidana terhadap korbannya, bernama Novia Tambrani di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Penyebab dari pelecehan, sekaligus penganiayaan tersebut bermula karena korban yang merupakan penumpang pelaku, muntah di dalam mobil.

GJ ditangkap pada Jumat (24/12/2021) kemarin dan langsung ditahan di Polsek Tambora, Jakarta Barat.

GJ diamankan di Plaza Slipi Jaya usai peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Kamis (23/12/2021) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat ini kasus itu ditangani Polsek Tambora untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: VIRAL Banyak Motor Mogok usai Isi BBM di SPBU Sangatta Kutim, Ternyata Pertalitenya Tercampur Solar

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Pengendara Mobil Aniaya Pemotor Terekam CCTV Minimarket, Kini Diburu Polisi

Baca juga: NEWS VIDEO Viral Detik-detik Sebuah Mobil Terbakar

"Sopir taksi online GJ sudah diamankan dan ditetapkan tersangka," kata Zulpan, Minggu (26/12/2021) dilansir dari Tribunnews.com berjudul Jadi Tersangka, Sopir Taksi Online Aniaya Penumpang Gara-gara Mobilnya Kena Muntah Langsung Ditahan.

Zulpan menambahkan, bahwa tersangka yang merupakan mitra pengemudi Grab bernama Godelfridus Janter (47) ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh korban Novia Tambrani

"Yang bersangkutan langsung ditahan di Rutan Polsek Tambora kemarin. Itu berdasarkan laporan dari korban di Polsek Tambora," tutur Zulpan.

Sebelumnya, Novia Tambrani membagikan kronologi peristiwa itu di akun Instagramnya @noviatambrani.

Mulanya, pada Kamis 23 Desember 2021 pukul 02.00 WIB korban memesan Grab Car dari PIK, Jakarta Utara, dengan tujuan ke rumahnya di Tambora, Jakbar.

"Saya pesan Grab melalui akun Cici saya. Dapat mobil Wuling hitam dengan nopol B-1563-COT yang dikendarai oleh Tersangka Godelfridus Janter, datang. Kemudian pelapor bersama kakak pelapor menaiki mobil tersebut," kata Novia, Jumat (23/12/2021).

Baca juga: Akhirnya PDIP Bongkar Alasan Kadernya Tersulut Emosi, Viral Aniaya Pelajar di Minimarket Medan

Saat di perjalanan, Novia merasa mual di hingga muntah.

Ia sendiri mengaku bahwa saat muntah ia mengeluarkan kepalanya keluar jendela setibanya di rumahnya.

Selain itu, muntah tersebut mengenai body luar mobil dan Novia beritikad baik untuk mengganti rugi dengan memberikan ongkos cuci mobil Rp 100.000.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved