Berita Samarinda Terkini
Soal Setoran Kerjasama MLG ke Pemkot Samarinda, Dirut PT Samaco Akui Pandemi jadi Kendala
Mengenai setoran pendapatan obyek wisata Mahakam Lampion Garden (MLG) dari pihak pengelola kepada pemerintah Kota Samarinda,
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mengenai setoran pendapatan obyek wisata Mahakam Lampion Garden (MLG) dari pihak pengelola kepada pemerintah Kota Samarinda, dampak pandemi Covid-19 disebut menjadi kendala utama.
Disampaikan oleh direktur utama PT. Samaco selalu pihak yang bekerjasama dengan Pemkot Samarinda dalam pengelolaan sarana wisata taman lampion di tepi Mahakam itu bahwa akibat pandemi mengakibatkan kurangnya pengunjung yang datang.
Hal itu dinilai berimbas kepada pendapatan MLG yang menyebabkan setoran kerjasama pengelolaan yang menurutnya belum mampu sesuai dengan kewajiban setoran yang ada dalam perjanjian kerjasama yakni Rp 237 juta tiap tahunnya.
Kendati demikian, upaya dari PT. Samaco selaku manajemen pengelola untuk menyetorkan sejumlah pendapatannya tetap diusahakan secara bertahap.
Baca juga: Komunitas MDFM Gelar Fashion Show di MLG Samarinda, Usung Tema Batik for Semeru
Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Minta Pemkot Awasi Aktivitas Pedagang Tepian Mahakam Secara Intensif
Baca juga: Tak Ada Klaster Wisata, Mahakam Lampion Garden Keberatan Pembatasan Jam Malam di Samarinda
"Soal tunggakan saya kira membutuhkan waktu untuk membayar, apalagi sekarang juga masih pandemi, dari 2020 kan kita sudah tidak beroperasi sampai awal 2021, dan sekarang masih susah," ungkap Priyanto selaku Dirut PT. Samaco.
Sebab pandemi itu, PT. Samaco juga sempat mengajukan keringanan pembayaran setoran pendapatan MLG kepada Pemkot Samarinda.
Priyanto menuturkan harapannya agar Pemkot Samarinda bisa membantu meringankan melalui permintaan pengurangan setoran PAD tersebut.
"Kalau mau sebagian dikurangi, baik, kalau memang tidak bisa ya ditunda, karena memang belum ada pemasukan," terangnya.
Diketahui berdasarkan perjanjian antara PT. Samaco dengan Pemkot, pihak pengelola berkewajiban membayar setoran pendapatannya atas pengelolaan itu sebesar Rp 237 juta per tahunnya.
Namun kewajiban itu tidak dapat dipenuhi dengan hanya menyetor Rp 75 juta pada tahun 2021 ini, sedangkan tahun-tahun sebelumnya setoran yang dibayarkan lebih sedikit yakni Rp 50 juta per tahun nya sejak tahun 2018.
Mengenai perjanjian kerjasama dengan Pemkot Samarinda yang direncanakan akan dievaluasi, Dirut PT. Samaco tersebut mengungkapkan bahwa dari perjanjian dimana ada lahan yang tidak bisa dimanfaatkan oleh pihaknya.
"Awal perjanjian memang ada lahan yang tidak bisa kita gunakan dan itu sebaiknya memang harus dievaluasi," pungkas Priyanto. (*)