Berita Samarinda Terkini
Sepanjang Tahun 2021, Kasus Narkoba di Kota Samarinda Masih Menempati Peringkat Pertama
Jelang pergantian tahun, Korps Bhayangkara Kota Tepian yakni Polresta Samarinda memaparkan hasil kinerjanya sepanjang tahun 2021
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jelang pergantian tahun, Korps Bhayangkara Kota Tepian yakni Polresta Samarinda memaparkan hasil kinerjanya sepanjang tahun 2021, Kamis (30/12/2021).
konferensi pers akhir tahun ini dilaksanakan di Aula Wira Pratama Polresta Samarinda dan dipaparkan langsung oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman.
Dalam pemaparannya, tercatat ada 11 kasus menonjol yang ditangani dengan kasus narkotika masih menempati peringkat pertama dengan capaian 227 kasus dari 219 yang diterima.
Dimana, polisi mencatat nilai dari barang bukti yang disita mencapai Rp68.099.801.700 miliar, dengan rincian:
Sebanyak 2.003,18 gram ganja;
5.009 butir pil ekstasi;
17.360,63 gram sabu-sabu;
6.646 butir double L;
230 unit ponsel;
Dan Rp45.756.000 uang tunai.
Kendati demikian, Kombes Pol Arief Budiman mengatakan kasus narkoba ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: BNNK Samarinda Beber Jumlah Orang yang Terpengaruh Narkoba Sepanjang Tahun 2021
Baca juga: Peringati Hari Anti Narkoba Internasional, BNNK Samarinda Kampanyekan War On Drugs ke Pengendara
Baca juga: NEWS VIDEO Sepanjang Tahun 2020 Ini, BNNK Samarinda Sudah Menyasar 17.193 jiwa untuk Program P4GN
Yakni 197 kasus diterima dan kasus terselesaikan sebanyak 214.
Lalu diposisi kedua ditempati oleh pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan jumlah kasus 147 dan terselesaikan sebanyak 119 dengan presentasi akhir capaian 81 persen.
Lalu Ketiga ada pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 86 kasus yang selesaj dan 83 kasus dengan presentasi 97 persen.
"Persentase penyelesaian seratus persen ada di kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus telah selesai semua, juga pembunuhan sebanyak 4 kasus," ungkapnya.